Ambon, Tribun-Maluku.com : Sejumlah oknum pelaku yang melakukan pengrusakan terhadap rumah pribadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Gotlief A.A. Gainau telah diamankan personil Polres setempat.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Moh R Ohoirat, dikonfirmasi dari Ambon, Senin petang, membenarkan, sejumlah oknum pelaku yang memanfaatkan satu Angkot dengan peralatan panah telah diamankan.
“Sekitar 5 – 6 oknum pelaku yang diangkut Angkot dengan peralatan panah telah diamankan di Polres Kepulauan Aru,” ujarnya.
Pengembangan penyelidikan masih intensif untuk mengungkap penyebab maupun siapa “aktor” dibalik pengrusakan rumah pribadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru yang dilantik Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang di Ambon 30 Oktober 2013.
“Pastinya tidak pilih kasih terhadap siapa pun oknum pelaku maupun ‘aktor’ yang mendalangi aksi tidak bertanggung jawab ini,” tegas Kapolres.
Ia mengatakan, rumah tersebut saat ini sedang diamankan personil Polres Kepulauan Aru didukung Brimob maupun TNI-AD di Dobo, ibu kota Kabupaten setempat.
“Kami berusaha mengendalikan stabilitas keamanan dan mengantisipasi kemungkinan terjadi pertikaian yang tidak diinginkan,” kata Kapolres.
Belum dipastikan perkembangan kerusakan rumah pribadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru maupun keluarganya saat pengrusakan tersebut.
Informasinya mereka melarikan diri untuk menyelamatkan dari lemparan batu, anak panah dan parang.
Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief belum bisa dikonfirmasi.
Gotlief ditunjuk Mendagri Gamawan Fauzi menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru berdasarkan SK No.131.81-4545 tertanggal 19 September 2013.
Penunjukan Mendagri ini menindaklanjuti usul yang disampaikan Gubernur Maluku pada 10 September 2013.
Gotlief adalah Sekda Kepulauan Aru dipercayakan mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan sehubungan Bupati Teddy Tengko maupun Wakil Bupati Umar Djabumona karena masalah hukum.
Karena itu, Mendagri memberhentikan Teddy dengan SK No.131.81 – 4543 tertanggal 10 Juni 2013, sedangkan Umar diberhentikan sementara melalui Sk No.132.81-4842 tertanggal 2 Agustus 2013. (ant/tm)