Ambon, Tribun-Maluku.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mengisyaratkan pemilihan suara ulang (PSU) di 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan Panwaslu setempat terancam batal karena logistik tidak mencukupi.
Ketua KPU SBT, Kisman Kilian, dihubungi dari Ambon, Rabu (16/4), mengatakan, kekurangan logistik Pileg itu telah dilaporkan ke KPU Maluku maupun Pusat.
Sebanyak 11 TPS tersebar masing – masing satu di kecamatan Bula Barat dan Teluk Waru, empat di kecamatan Gorom Timur dan lima lainnya di kecamatan Gorom.
“Jadi belum bisa pastikan PSU akibat berbagai penyimpangan yang melanggar ketentuan perundang-undangan itu bisa dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.
PSU di 11 TPS direkomendasikan Panwaslu SBT pada 11 April 2014 berdasarkan temuan, laporan maupun hasil investigasi.
“Kami juga belum bisa menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan KPPS dan saksi karena pengawas pemilu lapangan(PPL) terlibat perbuatan tersebut,” tegasnya.
Karena itu, bila batas waktu penyelenggaraan PSU dijadwalkan pada 19 April 2014 tidak diselenggarakan, maka lanjutannya sesuai tahapan telah diputuskan KPU.
“Kami memberikan apresiasi terhadap kinerja Panwaslu SBT. Namun, masalah kekurangan logistik sehingga penyelenggaraan PSU tergantung pasokan logistik dari KPU Pusat,” kata Kisman.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu SBT, Saleh Tianotak menyatakan, pihaknya menemukan ada oknum KPPS dan saksi mencoblos serta KPPS hanya membagikan surat suara untuk Pileg Kabupaten, sedangkan DPRD Maluku, DPR – RI dan DPD – RI tidak.
Karena itu, Panwaslu SBT telah meminta klarifikasi dari KPU setempat sebelum PSU diselenggarakan guna mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut.
“Tolong diingat bahwa batas waktu penyelenggaraan PSU itu 10 hari setelah Pileg sehingga KPU SBT jangan mengabaikan rekomendasi Panwaslu karena akibatnya diproses hukum,” tandas Saleh.
Dia heran bahwa saat Pileg Ketua KPU SBT, Kisman Kilian dan empat Komisioner lainnya tidak berada di Bula, ibu kota Kabupaten setempat untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pesta politik tersebut.
“Kesulitan memang berkoordinasi dengan Sekretaris KPU SBT, makanya diminta adanya klarifikasi sejumlah dugaan, laporan dan temuan penyimpangan,” ujar Saleh.
Dia mengakui, pengawasan Pileg di SBT didukung lebih dari 800 orang yang terlibat gerakan sejuta relawan.
Komponen ini terbagi dua kelompok yakni relawan demokrasi yang bertugas memantau dan memberikan informasi kepada Bawaslu atau Panwaslu daerah terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan partai politik (Parpol) peserta Pemilu.
Sedangkan kelompok kedua adalah mitra pengawas pemilu lapangan (PPL) yang akan ditempatkan di tiap TPS, masing-masing dua orang.
Begitu pun, dalam sistem pengawasan Pemilu selain diawasi oleh 12 perwakilan partai politik (Parpol) juga bakal melibatkan panitia pemilih lokal yang terdiri dari perangkat keamanan desa.
Daftar pemiih tetap (DPT) untuk pemilihan umum, baik anggota DPR – RI , DPD – RI, DPRD Maluku serta Kabupaten SBT pada 2014 adalah sebanyak 88.304 pemilih tersebar di 303 TPS.
Pemilihan DPR -RI, DPD – RI, DPRD Provinsi dan DPRD SBT pada 2014 didorong adanya peningkatan partisipasi maupun kualitas pemilih.
“Pemilu di SBT harus lancar, sukses dan berkualitas sehingga terpilih perwakilan masyarakat, baik di DPR – RI, DPD – RI, DPRD Maluku maupun DPRD setempat yang mampu mengemban tugas dan menyuarakan kebutuhan masyarakat,” kata Saleh. (ant/tm)