Menurutnya berdasarkan surat edaran Kemendagri maka Badan Diklat Provinsi sudah melaksanakan Orientasi Tugas bagi 11 Kabupatenn Kota di maluku, sedangkan untuk Orientasi bagi anggota DPRD Provinsi diadakan oleh Kemendagri.
Oleh sebab itu berdasarkan surat edaran Kemendagri, Badan Diklat Provinsi Maluku telah melaksanakan Orientasi kepada 11 kabupaten di Maluku, dan yang terakhir dilaksanakan pada Kabupaten Maluku Barat Daya.
Keterlambatan pelaksanaan Orientasi bagi Kabupaten Maluku Barat Daya menurut Sabirin, dikarenakan pelantikan Anggota DPRD MBD baru dilaksanakan pada 13 November.
Pelaksanaan Orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Diklat dilaksanakan beberapa angkatan, dimana untuk angkatan pertama dilaksanakan untuk tiga kabupaten kota yaitu, Kota Ambon, SBT dan Buru Selatan; untuk angkatan Kedua sudah dilaksanakan untuk Kabupaten Maluku Tengah, SBB dan Pulau Buru.
Sedangkan untuk angkatan ketiga menurut Sabirin sudah dilaksanakan untuk Kabupaten Kota Tual dan Kepualauan Aru, sementara angkatan keempat yang baru dilaksanakan untuk Kabupaten Maluku Barat Daya.
Terkait dengan Angkatan ke empat adalah angkatan terbaik menurut Sabirin, untuk anggota DPRD MBD dalam Orientasi sangat memahami materi-materi yang diberikan, tidak arogan dan benar-benar ingin mendapatkan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan sikap dari Narasumber berkualitas dari Badan Diklat Provinsi Maluku.
Diharapkan, apa yang sudah didapatkan oleh Anggota-anggota dewan tidaklah sebatas Orientasi saja dan adanya keterbatasan waktu, karena orientasi hanyalah bersifat pengenalan dalam rangka penyiapan diri, nantinya kembali ke daerah masing-masing, nanti akan terjalin hubungan kerjasama dengan Pemda.
Dengan keterbatasan waktu tersebut, pihaknya masih membuka diri bagi anggota dewan yang ingin melakukan pendalaman di bidang perencanaan, penganggaraan maka pihaknya siap untuk memfasilitasi, dari pada melakukan pendalaman di Jakarta pastinya akan mengeluarkan biaya yang lebih besar sementara ilmu yang nantinya didapatkan sama.(TM05)