Demikian penegasan Jemsi F salah satu warga Kota Ambon kepada wartawan Sabtu malam (15/11/2014) saat dilakukan swiping sekaligus kedua pentil sepeda motornya dilepaskan.
Menurutnya, kalau benar peraturan yang dibuat ini resmi, kenapa sewaktu melakukan swiping harus didampingi oleh petugas TNI dan Polri sementara itu merupakan tugas dari Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Dengan adanya petugas TNI dan Polri saat dilakukan swiping, menandakan petugas perhubungan tersebut takut terhadap masyarakat, dan kalau memang peraturan yang diturunkan resmi maka tidak perlu ada pendampingan.
Ia menambahkan, kalau dengan adanya petugas TNI Polri yang mendampingi petugas Perhubungan tersebut maka selalu saja terjadi tindakan semena-mena yang dilakukan oleh petugas Perhubungan Kota.
Peraturan perparkiran tersebut pastinya akan berlaku seterusnya, yang menjadi tanda tanya sampai kapan petugas perhubungan akan berani melakukan swiping sendirian.
“Sampai kapan swiping ini dilaksanakan tanpa adanya dukungan dari pihak TNI maupun Polri, coba kalau lakukan swiping sendiri pastinya tidak berani, beraninya hanya dibawah ketiak TNI DAN Polri sehingga mereka berani melakukan penertiban secara anarkis,”ungkapnya kesal.
Anehnya menurut Jemsi, petugas-petugas tersebut mengatakan kalau sosialisasi sudah dilakukan 3 tahun, sementara ini tidak pernah ada sosialisasi dan peraturan tersebut baru saja diturunkan pada bulan November, dan Peraturan tilang sudah dikeluarkan tapi yang terjadi hanya pengembosan kendaraan yang salah parkir tidak pernah adanya tilang.
Tindakan anarkis yang selalu dilakukan oleh petugas perhubungan, dibenarkan oleh Rusdi salah satu penjual ketoprak yang pernah ditampar oleh salah satu anggota perhubungan ketika ditangkap sementar berjualan dibadan jalan.
Diakuinya, pada saat itu dirinya tidak tahu kalau peraturan tersebut juga berlaku pada pedagang asongan sehingga dirinya harus ditampar oleh petugas Perhubungan Kota Ambon.
Dirinya menyesalkan tindakan yang sudah dilakukan petugas Perhubungan tersebut, karena sudah menjalankan tugasnya secara anarkis tidak pandang bulu apakah orang yang dihadapi tersebut orang tua atau muda.
Wali Kota Ambon dan Kepala Dinas Perhubungan diharapkan menindak anak buahnya yang selalu melakukan tindakan anarkis kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi benturan dengan warga.(TM05)