Tulisan singkat ini saya buat atas keprihatinan saya terhadap persoalan pendidikan di Maluku, terutama terkait dengan pendidikan dasar.
Konsep pikir ini di dasarkan pada pengalaman saya sebagai Konsultan Keuangan Belanja Publik Pendidikan dan juga dalam proses penyusunan Rencana Program dan Kegiatan (RPK) Pengembangan Kapasitas Pendidikan Dasar Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Selatan selama 3 tahun.
Analisis Belanja Publik Pendidikan (Education Public Expenditure Analysis = EPEA) dimaksudkan untuk Menilai pola belanja APBD Dinas Pendidikan dan berguna untuk kerangka pengambilan kebijakan pengeluaran berikutnya; Pelaksanaannya dilakukan melalui keterlibatan stakeholders, sehingga transparansi dan akuntabilitas akan meningkat; Memperkuat sistem pengendalian manajemen terhadap belanja public; Menjadi alat pengendalian pengeluaran publik agar terarah pada pencapaian SPM.
Pengembangan Kapasitas Pendidikan Dasar di Maluku perlu di lakukan Pemprov Maluku untuk menjawab perubahan dinamis serta adanya keinginan agar Dinas Pendidikan Maluku mampu untuk terus berperan dalam merespon perubahan tersebut melalui upaya-upaya peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan untuk mempersiapkan SDM Maluku sebagai generasi penerus bangsa yang cerdas dan kompetitif yang dapat bersaing pada berbagai jenjang.
Dalam merespon adanya perubahan yang dinamis di sektor pendidikan, Kementrian Pendidikan Nasional melalui SKPD Dinas Pendidikan berupaya melibatkan partisipasi masyarakat untuk terus melakukan berbagai pembaharuan secara bertahap terutama yang menyangkut : regulasi, manajemen penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan kurikulum. Salah satu wujud konkrit perubahan tersebut dalam bidang regulasi tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sentralistik manajemen penyelenggaraan pendidikan telah mengalami perubahan menjadi manajemen pendidikan yang desentralistik. Sedangkan dalam bidang kurikulum telah dilakukan berbagai upaya penyempurnaan kurikulum dari kurikulum yang berorientasi materi ke kurikulum yang berorientasi pada pembentukan kompetensi peserta didik.
Perencanaan Pendidikan secara strategis mensyaratkan suatu proses penyusunan perencanaan yang di lakukan secara komprehensif, yaitu memperhatikan aspek geografis dan demografis termasuk dinamika yang terjadi di masyarakat, karena perencanaan pendidikan secara komprehensif tidak semata-mata perencanaan fisik, pengembangan kurikulum pendidikan, tetapi perencanaan komprehensif juga memperhatikan perluasan akses, peningkatan mutu dan relevansi serta akuntabilitas dan budaya masyarakat lokal.
Dengan otonomi daerah maka Kabupaten/Kota di Maluku memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memajukan pendidikan di daerahnya, sesuai dengan potensi, budaya, dan prioritas pembangunan daerah, hal ini karena daerah lebih memahami kondisi daerahnya masing-masing, sehingga arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan pendidikan di daerah.
Apa Itu Kapasitasitas Pendidikan Dasar Daerah
Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Dasar Daerah, adalah sebuah kegiatan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan informasi melalui suatu sistem yang terpadu dan tercatat. Dengan pengelolaan keuangan dan informasi yang masuk secara terpadu dan tercatat akan menghasilkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, yang pada gilirannya akan memberdayakan pengambilan keputusan yang lebih baik dalam era desentralisasi ini.
Dalam pelaksanaannya, Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Dasar Daerah ini akan melibatkan kerja sama unsur Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Pemda Kab/Kota), seperti Dinas Pendidikan, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Dewan Pendidikan, serta Perwakilan Komite Sekolah dan Kepala Sekolah melalui upaya pemberdayaan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan agar mereka dapat melakukan tugas dengan lebih baik, serta mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk memanfaatkan informasi yang diperoleh dalam perencanaan, pengelolaan dan pengawasan penyampaian layanan pendidikan.
Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Dasar Daerah difokuskan pada tiga area utama dan merupakan kombinasi dari bantuan teknis, pelatihan, dan hibah untuk Pemda: (1). Mendukung forum Dialog Pendidikan Tematis yang dipimpin Pemerintah untuk melakukan analisis kebijakan, terlibat dalam dialog kebijakan dengan para pemangku kepentingan dan mitra pembangunan, serta melakukan pengawasan atas sektor pendidikan secara keseluruhan; (2). Mengembangkan kemampuan pemerintahan dan penggunaan sumber daya yang efisien melalui peningkatan transparansi, pertanggungjawaban, peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses anggaran dan pembiayaan berbasis kinerja, peningkatan pengelolaan dan akuntansi keuangan, terutama di Pemda; dan (3). Memperkuat kapasitas Pemda dalam membangun sistem informasi dan kinerja yang ada, sehingga informasi yang lebih baik dan tepat waktu dapat digunakan oleh pemangku kepentingan di semua tingkatan.
Tujuan dan Arah Pendidikan Sesuai Dokumen Perencanaan
Tujuan utama Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Dasar Daerah adalah mendukung Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas pelayanan sektor pendidikan pada tingkat SD/MI dan SMP/MTs, sebagaimana yang tertuang dalam RESNTRA dan RENJA Dinas Pendidikan Dasar di Maluku yaitu melakukan pengembangan kapasitas dengan melakukan pengkajian ulang atas peran, fungsi, kapasitas berbagai pemangku kepentingan utama, seperti dinas pendidikan, sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lain di sektor pendidikan dasar, serta tingkat capaian sektor pendidikan dasar dan sesuai dengan Rencana strategis Nasional prioritas yang ketiga, yaitu penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan daya saing.
Arah pembangunan pendidikan di Maluku harus berdasarkan harapan dan tekad serta amanah dari seluruh komponen masyarakat dan seluruh komponen pemerintahan di Maluku untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) sebagaimana telah diformulasikan dalam visi dan misi pemerintah daerah yang HARUS menempatkan aspek pendidikan sebagai bidang atau fungsi utama yang harus terus dikembangkan untuk tujuan peningkatan SDM di Maluku.
Disadari pula bahwa sektor pendidikan merupakan sektor yang sangat penting dan strategis dalam membangun daerah, membangun masyarakat, serta membangun kapasitas setiap orang Maluku, karena dengan mempercepat pembangunan bidang pendidikan akan memberikan implikasi yang interkorelasi terhadap pertumbuhan ekonomi maupun transformasi sosial serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu sektor pendidikan sangat berperan dalam menciptakan insan yang berkualitas, bermoral, bermartabat, beretika, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian semua Kabupaten/Kota di Maluku HARUS menempatkan pendidikan, sebagai pilar utama dalam memrpercepat peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga kinerja pengembangan pendidikan dapat ditingkatkan guna meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) dengan ukuran Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dan Angka Melek Huruf.
Sasaran yang HARUS di capai pemerintah daerah Maluku dalam rangka peningkatan mutu serta pemerataan pelayanan pendidikan adalah : (1). Meningkatkan jumlah murid yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi terutama pendidikan menengah; (2). Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan; (3). Meningkatkan kesejahteraan pendidik; (4). Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan; (5). Meningkatkan kualitas manajemen pendidikan; (6). penyetaraan pendidikan kejuruan dengan Core bussiness maupun potensi dan karakteristik daerah; (7). Meningkatnya pendidikan non formal; (8). Berkembangnya pendidikan agama, budi pekerti, serta bahasa asing dan bahasa daerah usia dini; dan (9). Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
Untuk mencapai sasaran tersebut maka kebijakan untuk mempercepat peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan di arahkan pada : (1). Peningkatan program wajib belajar 9 tahun serta mendorong kesadaran masyarakat menyelesaikan pendidikan yang lebih tinggi; (2). Peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangan kualitas karier; (3). Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan seperti: Gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, buku pelajaran dan buku pegangan guru, fasilitas olah raga dan kesenian dan lain-lain; (4). Pengembangan sarana prasaranan pendidikan non formal maupun pendidikan luar sekolah; dan (4). Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan pendidikan.
Isu – Isu Strategis Pembangunan Pendidikan Dasar Di Maluku
Era otonomi yang ditandai dengan lepasnya kaitan struktural dan fungsional antara institusi pusat (Kementrian Pendidikan Nasional) dengan Dinas Pendidikan Provinsi , antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan Kabupaten/Kota sampai saat ini masih menjadi penyebab munculnya gejala kelambanan, tidak adanya sinkronisasi dan lemahnya koordinasi dalam pengelolaan pendidikan terutama antar program, antar jenis dan jenjang pendidikan, antar daerah Provinsi dan Pusat, antar Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi serta antar Dinas Pendidikan dengan instansi lain yang terkait dalam penanganan pendidikan.
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) belum berjalan maksimal.
Komite Sekolah belum sepenuhnya berperan dalam proses perencanaan dan pengawasan pengembangan sekolah. Lemahnya kepemimpinan Kepala Sekolah dalam mendukung otonomi pengelolaan, belum adanya transparansi, dan terbatasnya partisipasi masyarakat menyebabkan manajemen sekolah menjadi tidak akuntabel dan melahirkan citra publik (public image) yang negatif terhadap penerapan sistem pendidikan.
Disisi lain, akses publik terhadap data dan informasi pelayanan pendidikan juga terbatas akibat belum adanya dukungan sistem informasi yang terintegrasi dan lemahnya dukungan kemampuan aparatur serta terbatasnya sarana penunjang sistem informasi.
Kompleksitas permasalahan dalam bidang manajemen pendidikan sangat luas dan bersifat dinamis sesuai dengan dinamika perkembangan dunia pendidikan khususnya pendidikan dasar. Pelaku pendidikan sangat berkepentingan terhadap penyelesaian permasalahan-permasalahan tersebut, namun dengan adanya keterbatasan waktu dan sumber daya, maka prioritas penyelesaian masalah hanya dibatasi pada isu-isu kunci yang diprioritaskan dari beberapa isu permasalahan yang telah di diskusikan berdasarkan konsultasi publik dengan berbagai stakeholder pendidikan di Maluku.
Analisis kajian beberapa isu kunci untuk masing-masing bidang strategis didasarkan atas pentingnya permasalahan tersebut untuk dapat dipecahkan, sehingga diharapakan permasalahan-permasalahan tersebut diselesaikan dan tidak muncul pada masa akan datang. Bertolak dari analisis kajian beberapa isu kunci untuk masing-masing bidang strategis dalam melakukan pembenahan, maka ditetapkan beberapa usulan pembenahan pengembangan kapasitas pendidikan dasar sebagai arahan dalam menentukan sasaran dan selanjutnya digunakan untuk memprioritaskan kegiatan. Adapun analisis isu kunci, usulan dan sasaran pembenahan yang perlu di lakukan Pemprov Maluku, Kabupaten/Kota melalui Dinas Pendidikan yang ada.
Bidang Strategis | Prioritas Isu Kunci | Analisis Isu Kunci | Usulan Pembenahan |
Sistem Informasi Manajemen | 1. Belum tersedianya data pendidikan dasar secara lengkap baik dari tingkat sekolah ke dinas Pendidikan. 2. Rendahnya pemahaman pihak sekolah tentang pentingnya data base pendidikan. 3. Masih rendahnya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola data. 4. Rendahnya penataan dan pengelolaan aset di bidang pendidikan | 1.Data merupakan dasar penyusunan program kerja dan pembiayaan. 2.Pengelolaan komputerisasi database pendidikan sangat dibutuhkan dewasa ini. 3.Pentingnya identifikasi kepemilikan aset pendidikan untuk keperluan perencanaan | 1. Perbaikan sistim pengelolaan data pendidikan. 2. Peningkatan pemahaman bagi pihak sekolah tentang pentingnya database pendidikan. 3. Peningkatan kemampuan SDM dalam mengelola data. 4. Peningkatan kemampuan penataan dan pengelolaan aset. |
Sistem Pengendalian Manajemen | 1. Pengangkatan dan penempatan kepala sekolah belum sesuai dengan aturan dan syarat yang berlaku sehingga enyebabkan jalannya proses belajar mengajar tidak optimal. 2. Kinerja Tenaga Pendidik dan Kependidikan dalam proses belajar mengajar belum maksimal. 3. Belum adanya keterpaduan antara Rencana Kerja Sekolah (RKS) dengan Renja SKPD Pendidikan. | 1. Kepala Sekolah mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar 2. Peningkatan kinerja tenaga pendidik akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan 3. Perencanaan pendidikan sangat penting untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah | 1. Peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah dan proses belajar mengajar. 2. Peningkatan Kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam proses belajar mengajar. 3. Peningkatan kapasitas di bidang perencanaan khususnya di bidang pendidikan. |
Transparasi dan Akuntabilitas | 1. Belum adanya Keterlibatan Dewan Pendidikan dan Pemangku Kepentingan dalam penyusunan renstra / renja SKPD pendidikan. | 1. Permasalahan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas pendidikan dan sekolah tetapi merupakan tanggung jawab bersama | 1. Menyamakan persepsi di dalam memahami masalah pendidikan antara dewan pendidikan dan SKPD pendidikan. |
Standar Pelayanan Pendidikan | 1. Kemampuan Tenaga Pendidik dalam menyiapkan dan menyusun instrumen pembelajaran masih rendah. 2. Kemampuan guru dalam menggunakan media pembelajaran berbasis ICT rendah. | 1. Instrumen pembelajaran merupakan komponen penting dalam mencapai target pembelajaran 2. ICT merupakan sarana media pembelajaran yang efektif | 1. Peningkatan kemampuan Tenaga Pendidik dalam menyiapkan dan menyusun instrumen pembelajaran. 2. Peningkatan kemampuan guru dalam menggunakan media ICT |
Pengendalian Sumber Daya Efesien | 1. Rendahnya kemampuan personalia dalam menyusun DPA/RKA berdasarkan rencana kerja /kegiatan sehingga pelaksanaan proses perencanaan dan penganggaran belum berbasis kinerja 2. Kemampuan tenaga pendidik masih rendah sehingga implementasi KTSP belum optimal. 3. Kemampuan Penentuan prioritas penggunaan anggaran yang masih rendah. | 1. Pengeluaran anggaran harus dapat diukur berdasarkan hasil kinerja 2. KTSP wajib dilaksanakan di seluruh sekolah di Indonesia. 3. Karena keterbatasan anggaran sehingga prioritas penggunaan anggaran sangat penting sesuai dengan kebutuhan pendidikan. | 1. Meningkatkan kemampuan personil SKPD di dalam menyusun anggaran berbasis kinerja. 2. Meningkatkan kompetensi fasilitator dalam memahami KTSP dan strategi pembinaan. 3. Meningkatkan kemampuan SDM dalam memahami penggunaan anggaran. |
SEMOGA BERMANFAAT
Oleh Ulis Latumaerissa*