Kegiatan Industri Migas di Indonesia bahkan di dunia dibagi dalam 2 (dua) tahapan yaitu eksplorasi dan eksploitasi, saat ini kegiatan Industri LNG di Blok Masela memasuki tahap eksploitasi dengan tiga lingkup pekerjaan utama yaitu; Engineering, Construction and Production.
Untuk mewujudkan ketiga lingkup pekerjaan tersebut, Inpex Corporation & Royal Dutch Sheel selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS akan mengedepankan 4 (empat) prinsip utama yaitu: (a) Patuh & taat terhadap semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara; (b) Menggunakan teknologi tinggi & resiko tinggi; (c) Mengutamakan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL), dan (d) Biaya Investasi yang sangat tinggi/Hight Cost Invesment.
Guna mendapatkan kontraktor utama/Main Contractor sebagai mitra strategis untuk mengerjakan pekerjaan; Engineering, Construction, Production, maka dalam proses seleksi mencari & mendapatkan kontraktor utama, KKKS menerapkan kriteria antara lain:
- Kontraktor yang dipilih harus mempunyai sertifikat internasional, seperti:ISO-9001 (Standard Management Mutu), ISO-14001 (Standard Management Lingkungan) & OHSAS-18001 (Standar Management Kualitas Keselamatan & Kesehatan);
- Kontraktor yang dipilih harus sudah berpengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis baik dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) maupun dari aspek company experiences list.
- Kontraktor yang dipilih harus memiliki Proven Design misalnya pada pembangunan kapal sebagai supporting facility, maka KKKS lebih mempertimbangkan mitra strategis yang telah memiliki pengalaman desain dan konstruksi produk sejenis
- Kontraktor yang dipilih sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT Migas) & Sertifikat Usaha Jasa Konstruksi Nasional (SUJKN)
- Kontraktor yang dipilih harus mengoptimalkan prosentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN/Local Content).
Memperhatikan kriteria tersebut, maka pertanyaan berikutnya adalah, apakah BUMD milik Pemprov Maluku (PT Praja Karya, PT Dok & Perkapalan Waiame & PT Maluku Energi) sudah memenuhi kriteria sebagaimana yang disyarakatan oleh KKKS?.
Tanpa mengesampingkan kontribusi yang telah dilakukan oleh Pemprov Maluku terhadap existensi dan pengembangan BUMD selama ini, maka menurut hemat kami kesiapan dan keikutsertaan BUMD pada kegiatan Industri LNG di Blok Masela tergantung pada keinginan politik/political will dari Pemprov dan DPRD Maluku.
Apakah pihak eksekutif dan legislatif mau serius menyiapkan ketiga BUMD dimaksud? Kalau ditanya kapan BUMD harus disiapkan? maka jawabannya adalah sekarang.
Jawaban BUMD harus segera disiapkan terkesan pemaksaaan kehendak, namun beberapa kerangka pemikiran yang mendasari statement tersebut adalah :
- Background pendirian BUMD dengan pertimbangan; (i) BUMD sebagai jawaban terhadap keberadaan sumber daya alam, (ii) BUMD sebagai wadah penciptaan lapangan kerja dan pengurangan angka kemiskinan (iii) BUMD sebagai entity bisnis yang dapat memberikan benefit & kontribusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta (iv) BUMD sebagai representative Negara sebagaimana diamanatkan pada pasal 33 UUD 1945.
- Dilansir dari berbagai sumber, saat ini Provinsi Maluku memiliki 25 Blok Migas, dimana 15 Blok yang sudah dikelola KKKS adalah: Blok Amborip VI, Blok Arafura Sea, Blok Aru Trough, Blok Aru, Blok West Aru I, Blok West Aru II, Blok South East Seram, Blok Kuwama, Blok East Bula, Blok Seram Kode 1/05, Blok Seram (non Bula), Blok Bula, Blok Masela, Blok Babar Selaru, dan Blok Offshore Pulau Moa Selatan. Sedangkan 10 blok Migas yang sedang ditawarkan kepada KKKS adalah: Blok South Aru, Blok North Masela, Blok West Abadi, Blok Tatihu, Blok Arafura Sea II, Blok Aru Trouhg II, Blok South Aru, Blok Yamdena, Blok Sermata, Blok South East Palung Aru.
- Sesuai mapping yang dilakukan terhadap 8 (delapan) jenis potensi ekonomi jangka panjang yang dapat memberikan multy player effect economic selama 30-90 tahun terhadap kesejahteraan Rakyat Maluku & Peningkatan PAD yang ditimbulkan oleh Industri LNG di Blok Masela (tabel disamping) seperti: (i) Pekerjaan pembangunan kapal patroli, kapal crew boat, kapal tunda (ii) Pekerjaan jasa operator kapal, (iii) Pekerjaan jasa operator pelabuhan, (iv) Pekerjaan jasa pemeliharaan & perbaikan, (v) Pekerjaan jasa eksport & import, (vi) Pekerjaan jasa katering higenis, (vii) Pekerjaan jasa kelistikan/power supply, dan (viii) Pekerjaan jasa supply tenaga kerja/labor supply, maka disimpulkan: (a). total kebutuhan investasi ±Rp. 1,86 Trilium, (b) Omzet yang dapat dikelola BUMD sebesar ±Rp. 992,37 Milyar/thn (c) pendapatan/revenue ±Rp. 341,78 Milyar/thn atau Break Event Point (BEP) selama ±5,4 thn. Tentu analisa BEP belum cukup kuat untuk difollow up, namun dari analisa sederhana dapat dilanjutkan dengan analisa untuk menghitung NPV/Nett Present Value & IRR/Intrest Rate of Return. Dengan revenue sebesar ±Rp. 341,78 Milyar/thn, maka nantinya bila dikemudian hari 25 Blok Migas sudah tahap eksploitasi, maka Maluku akan menjadi Provinsi terkaya di Indonesia.
Berdasarkan background berdirinya BUMD, potensi sumber daya alam dan potensi ekonomi yang dapat memberikan multi player effec economic dengan durasi 30~90 tahun dan agar nantinya BUMD tidak menjadi penonton di rumahnya sendiri, maka keikutsertaan BUMD mutlak dan harus disiapkan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, maka TIDAK ADA pilihan lain kecuali Pemprov & DPRD Maluku, Komisaris & Direksi BUMD untuk segera menyiapkan program pengembangan dengan kurun waktu 1~5 tahun kedepan melalui langkah strategis atau lompatan-lompatan spektakuler. Adapun beberapa langkah strategis yang dapat kami share sebagai pilihan/option dalam rangka menyiapkan BUMD adalah “Transfer of Knowledge Programs” dengan prinsip dasar adalah biaya rendah/low cost sebagai berikut:
Pengembangan Sumber Daya Manusia: Catatan penting yang menjadi perhatian semua pihak adalah, bahwa untuk mempekerjakan seseorang pada Industri Migas & Panas Bumi, kontraktor atau industri support lainnya, maka pekerja tersebut selain memiliki ijazah pendidikan formal, harus juga memiliki pengalaman dan punya sertifikat/certificated keahlian bidang tertentu yang diakreditasi oleh Kementerian ESDM/Setifikat Migas.
Dengan demikian untuk menyiapkan SDM pada Industri LNG tidak hanya melalui metode pelatihan/traning a/l: welding, operator crane, operator forklif, drafter dan lain-lain selama 1 ~ 6 bulan? yang pelaksanaannya dapat dibiayai oleh APBN melalui Kementerian ESDM atau Kementerian terkait lainnya, namun lebih dari itu yaitu, penyiapan SDM harus dilanjutkan dengan metode Magang atau On Job Traning (OJT). Beberapa tempat Magang/OJT yang dapat dipilih a/l : PT Badak, CNOOOC/China National Offshore Oil Corporation, HCML/Husky-CNOOC Madura Limited, British Petrolium-UK, Perusahaan Konstruksi yang saat ini sedang mengerjakan pekerjaan contruction weellhead platform (pile, Jacket & topside), OJT di Industri perkapalan, OJT di operator jasa kepelabuhanan dll bahkan Magang/On Job Training diluar negeri.
Dari berbagai informasi, diperoleh keterangan bahwa dalam kurun waktu ±30 (tiga puluh) tahun terakhir, melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) Pemerintah Jepang telah banyak mensponsori program Magang/On Job Training dengan waktu Magang ± 1~3 tahun.
Informasi tersebut setelah dicros check kembali saat menemui satu dari dua puluh tukang las yang sedang mengikuti karantina selama 2 (dua) bulan di Bekasi akhir April 2016 dengan jadwal Magang/On Job Training di Jepan tgl. 17 Mei 2016, menuturkan bahwa sebelum mengikuti karantina di Jakarta mereka mengikuti pelatihan/training di salah satu pusat pelatihan las di Surabaya dan mendapatkan sertifikat las dengan klas;
BKI/Biro Klasifikasi Indonesia & NKK/Nippon Kaiji Kyokai, sebelum mengakhiri penuturannya tukang las tersebut memperlihatkan 4 (empat) lembar surat perjanjian, dimana salah satu isi penjanjian mengatur tentang uang saku yang akan diterima selama Magang/On Job Training sebagai operator mesin las semi otomatis/operator semi automatic welding machine sebesar ±Yen. 905/jam (minimal kerja 8 Jam per hari & max. 22 hari per bulan) atau sebesar ±Yen.159.280 per bulan atau setara ±Rp.18.157.920 per bulan (1 Yen = Rp.114). Tentu dengan besaran uang saku yang akan diterima oleh tukang las berusia 19~23 tahun tersebut sangat menarik/very attractive untuk dicoba.
Pengembangan Management Perusahaan: BUMD dapat melakukan penyesuaian sistim & prosedur kerja sebagaimana yang disyaratkan oleh KKKS yaitu management perusahaan berbasis standar internasional seperti : ISO-9001 (Standard Management Mutu), ISO-14001 (Standard Management Lingkungan) & OHSAS-18001 (Standar Management Kualitas Keselamatan & Kesehatan), Quality Control & Quality Asurance System (QC & QA System).
Pengembangan Teknologi: BUMD harus segera melakukan terobosan berupa kegiatan/program pengembangan teknologi melalui kerjasama dengan BUMN dan model kerjasama yang sangat menguntungkan adalah kerja sama berbasis proyek /Project Based Agreement melalui mekanisme Kerja Sama Operasi/KSO atau Joint Operation Agreement dimana pada tahap awal BUMD sebagai sub-contractor.
Diharapkan melalui metode kerjasama Project Based dalam kurung waktu 3~5 tahun, BUMD sudah memiliki kopetensi SDM Migas yang profesional dan karena dapat menguasai management dan teknologi sebagaimana yang disyaratkan oleh Industri LNG, BUMN yang menjadi rujukan KSO misalnya; (i) untuk mengelola 10% Participant Interest (PI), PT Maluku Energi bisa bekerjasama dengan PT Pertamina atau PT Banyubang Blora Energi/BUMD Kab. Blora Jateng (ii) untuk jasa operator kapal/marine service company, PT Praja Karya bisa bekerjasama dengan PT Pertamina Tongkang atau PT Palmars, (iii) untuk pengelolaan pelabuhan PT Praja Karya bisa kerjasama dengan PT Pelindo atau PT Delta Arpha bahari Nusantara/BUMD Pemprov Jatim , (iv) untuk Jasa repair & maintance maupun pembangunan kapal PT Dok Waiame bisa bekerjasama dengan PT PAL atau PT Dok Surabaya dll.
Mengingat untuk menyiapkan kopetensi BUMD sehingga dapat berkontribusi aktif pada kegiatan Industri LNG di Blok Masela, maka diperlukan dukungan dana/pembiayaan yang bersumber dari APBN/Kementrian teknis, APBD Pemprov Maluku/SKPD, Laba BUMD dan dana/pembiayaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Inpex Corporation & Royal Dutch Sheel dan kata kunci semua kegiatan ini ada pada political will dari Pemprov & DPRD Maluku serta didukung oleh Komisaris & Direksi BUMD. (Semoga Bermanfaat & Sukses)
Oleh Ir. Ishak S Rumalutur**
Penulis adalah Senior Costum and Formalities for EPCI of The Facilities For The Development of The Madura BD Flied Project
Email: isrul_kencana@yahoo.com
Mobile: 081 223 561 3564