Piru, Tribun Maluku.com: Berdasarkan hasil analisis situasi yang telah dilaksanakan pada Tanggal 19 Februari Tahun 2021 maka telah ditetapkan sebanyak 10 Desa Lokus Intervensi Stunting Di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Seram Bagian Barat Drs.Moh Yasin Payapo saat membuka kegiatan Rembuk Stuting Kabupaten SBB Tahun 2021 dengan Tema “Mari Katong Potong Pele Stunting, Supaya Katong Pu Ana-Ana Jadi Kebanggaan di Bumi Saka Mese Nusa”, Sabtu 03/04/2021
10 Desa Lokus untuk Tahun 2022 yaitu, Desa Tomalehu Timur , Desa Alang ASaude, Desa Rumberu, Desa Hunitetu, Desa Buano Hatuputih, Desa Lokki, Desa Waesamu, Desa Kamarian, Desa Niniari dan Desa Kaibobu.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Dikatakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, Kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 pertama kehidupan (HPK), Stunting menjadi masalah serius yang perlu ditangani bersama, Ucap Bupati.
Rembuk stunting yang dilaksanakan merupakan aksi ketiga dari delapan aksi intregasi intervensi penurunan stunting di Kabupaten SBB yang bertujuan untuk, Menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Kabupaten SBB, Mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta Membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten SBB, Ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa forum organisasi perangkat daerah yang akan dihari ini, merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan tahunan yang merupakan upaya mensinergikan, menyampaikan pandangan, menyatakan arah dan tujuan serta sasaran setiap program dan kegiatan tahunan.
Maka hal ini menjadi perhatian penuh kepada OPD terkait terhadap intervensi program dan kegiatan yang nantinya akan menjadi fokus pembahasan di forum OPD berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasiskan Masyarakat (PPGBM) Dinas Kesehatan Kabupaten SBB.
Bahwa angka stunting pada Tahun 2019 Adalah 24% dan pada Tahun 2020 turun menjadi 23%, untuk itu diharapkan pada Tahun 2021 ada penurunan yang signifikan semua OPD diharapkan dapat melihat dan memahami masalah stunting ini dengan baik dan benar sehingga dapat dirumuskan program/kegiatan yang tepat agar dapat menuntaskan prevalensi stunting di Kabupaten SBB.
Diakhir sambutannya tak lupa dirinya mengajak semua pihak yang terkait, dengan intervensi penurunan Stunting agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguuh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk menjawab permasalahan Stunting Di Kabupaten SBB yang dihadapi saat ini, Pungkasnya.