Ambon, Tribun Maluku. Walaupun Gubernur Maluku terpilih belum pelantikan namun DPRD Maluku sudah lebih awal membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ada 15 program dan kegiatan DPRD Maluku dalam satu masa Sidang I sampai dengan bulan April tahun 2025, yang salah satunya adalah Pansus, dan pembentukannya adalah bermuara pada pembentukan RPJMD.
Karena pembentukan RPJMD ini kita ingin cepat walau pun Gubernurnya belum di lantik, tapi kita mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pengusulan RPJMD nya, karena ada tim harmonisasi di level Pemda Maluku dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, ” ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun pada wartawan di ruang kerjanya, Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa ( 07/01/2025).
Dengan tim harmonisasi itu, kata Watubun, maka mereka mengintegrasikan apa yang menjadi visi Gubernur baru, kemudian dengan dokumen Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kepentingan mengakomodasi Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka dengan itu DPRD akan membahas.
DPRD Maluku sudah menetapkan satu kegiatan yaitu pembentukan Pansus RPJMD. Tujuannya adalah ingin mempercepat sehingga ketika gubernur di lantik maka dia harus lari cepat untuk mengejar 100 hari kerja atau secepatnya merealisasikan apa yang di kampanyekan.
“Kita berharap Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus di integrasikan dalam dokumen RPJMD sehingga kita bisa bahas dan di tetapkan,” ujar Watubun.
Selanjutnya kata dia, karena arah kebijakan gubernur selama 5 tahun ke depan bermuara dari RPJMD dan PRJMD itu sebagai gainers pada kita yang merujuk pada RPJMD. Supaya dengan begitu Gubernur bisa melaksanakan seluruh kebijakannya.
Dan ini pasti DPRD akan berkolaborasi, karena dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa unsur penyelenggara pemerintahan itu adalah Pemda dan DPRD,” tutup Watubun.