Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » 12 Peserta Lulus Tes SKD Pemkot Ambon

    12 Peserta Lulus Tes SKD Pemkot Ambon

    Pewarta Tribun Maluku7 November 2018
    Kepala BKD Pemkot Ambon,, Benny Selano.
    Kepala BKD Pemkot Ambon,, Benny Selano.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluluskan 12 orang peserta hingga hari kedua pelaksanaan seleksi.

    “Hari kedua pelaksanaan tes yang diikuti 640 peserta yang terbagi dalam empat sesi, sebanyak empat peserta lulus nilai ambang batas SKD CPNS, menyusul di hari pertama delapan orang yang lulus,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Ambon, Benny Selanno, Selasa (6/11).

    Menurut dia, tes SKD CPNS yang menjadi penilaian peserta jalur umum yakni nilai 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelejensi Umum (TIU) 80 dan nilai 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan waktu tes 90 menit.

    “Hari pertama tes delapan peserta lulus nilai ambang batas dan dihari kedua empat peserta memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.

    Benny menjelaskan, ambang batas nilai tersebut telah diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompotensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    “Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan untuk menurunkan ambang batas nilai, maka yang lulus hanya itu saja,” ujarnya.

    Diakuinya, tes SKD bagi peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id dianggap sulit.

    “Hal ini terbukti hingga hari kedua tes SKD baru 12 yang lulus,” tandas Benny.

    Sebanyak 2.259 pencari kerja yang lulus seleksi administrasi mengikuti seleksi CPNS untuk memperebutkan 231 formasi di lingkup Pemkot Ambon.

    2.259 pencari kerja mengikuti tes pada 5 -9 November 2018, untuk mengisi 231 formasi yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

    “Kita berharap hingga akhir pelaksanaan tes dapat memenuhi formasi yang ditetapkan untuk Pemkot Ambon,” katanya.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPolres SBB Tahan Lima Tersangka Kasus Cinnabar
    Berita Selanjutnya Gubernur Maluku Akan Resmikan Sekolah Musik

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    SKK Migas Terus Pertahankan Sertifikasi SMAP

    Mahasiswa Batabual Minta Maaf Kepada DPRD dan Pemkab Buru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.