Ambon, Tribun Maluku: Jumlah pegawai honorer atau non ASN pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku sebanyak 182 orang.
Jumlah tersebut tersebar pada 18 unit kerja diantaranya ada di Dinas Provinsi, ada di 12 Cabang Dinas Gugus Pulau I – XII (11 Kabupaten/Kota se-Maluku) dan ada di 5 UPTD.
Dari 128 orang pegawai honorer itu, sebanyak 96 orang terdata pada Pangkalan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah kerja lebih dari lima tahun, sementara sisanya 86 orang masuk tahap II, karena masa kerjanya di bawah lima tahun dan belum masuk dalam Pangkalan Data BKN.
Sekretaris DKP Maluku, M.S. Latuconsina, S.Pi. M.Si saat dikonfirmasi di Ambon, Jumat (31/1/2025) mengatakan, 96 pegawai honorer yang masuk dalam Pangkalan Data BKN tersebut sudah mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan yang dinyatakan lulus sebanyak 6 orang, untuk mengisi 7 formasi dari BKN.
“Jadi 6 orang yang lulus itu masuk dalam PPPK full waktu sedangkan 90 orang yang tidak lulus masuk dalam PPPK paruh waktu. 6 orang yang lulus itu terdiri dari 2 orang dari Dinas Provinsi dan 4 orang dari Cabang Dinas dan UPTD. Sementara 86 orang yang akan mengikuti tes tahap II akan memperebutkan formasi hanya satu kursi,” ucapnya.
Pegawai honorer yang tidak lulus dalam tes belum tentu dirumahkan karena DPRD dan Pemprov Maluku sedang memperjuangkan di Pempus yaitu di Kemendagri maupun di BKN.
Atas nama Kepala DKP Maluku, Latuconsina mengucapkan selamat kepada pegawai honorer yang telah lulus tes PPPK, sedangkan yang tidak lulus jangan berkecil hati karena DPRD dan Pemprov Maluku sedang memperjuangkan nasib pegawai honorer di Pempus.
Latuconsina berharap, ada kebijakan dari Pemprov Maluku dan Pempus untuk tetap mempekerjakan para honorer yang tidak lulus, karena tenaga mereka sangat diperlukan.
Untuk diketahui bahwa 182 pegawai honorer tersebar pada Dinas Provinsi, 12 Cabang Dinas Kabupaten/Kota se- Maluku dan 5 UPTD.
Lima UPTD itu masing-masing: UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Dobo, UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Banda, Balai Budidaya Laut Masika Jaya SBB, Balai Budidaya Laut Tual dan Balai Budidaya Laut Dobo.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian pada DKP Maluku Latuconsina menilai kinerja lima UPTD selama ini baik-baik saja, sementara kinerja beberapa Cabang Dinas perlu dievaluasi, karena tidak mencapai target yang ditetapkan oleh DKP Maluku.
Dicontohkan, penangkapan telur ikan terbang di KKT, Tual dan Malra oleh nelayan dari luar Maluku, karena terbatasnya anggaran patroli pengawasan di laut.
Walaupun demikian, Latuconsina meminta agar pimpinan Cabang Dinas harus bisa berkoordinasi dengan Pemda masing-masing untuk bisa melihat kondisi nelayan setempat dengan baik, serta mampu mendeteksi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.