Plt Bupati Diminta Segera Membangun Gedung Sekolah Permanen
Ketika media ini melakukan investigasi di Desa Wokam setelah mendapatkan laporan dari seorang tokoh masyarakat yang menolak dikorankan namanya. sesampainya dilapangan terlihat jelas betapa menyedihkan sekali geliat pendidikan di desa ini yang jaraknya meskipun terpisahkan oleh selat Wokam namun dapat terlihat dengan mata telanjang dari belakang kantor Dikpora Aru.
Ironisnya, jarak Desa Wokam yang sangat dekat dengan kantor Dikpora ini bukan suatu jaminan mendapatkan ekstra pelayanan pendidikan yang prima. Mengapa? Ternyata hasil investigasi media ini dilapangan ditemukan bangunan gedung sekolah SDN Inpres Wokam sebagai unit tata kelola sistem pendidikan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa di Desa itu tidak memenuhi standar kualifikasi pendidikan, sebab konstruksi gedungnya berbentuk tenda yang dindingnya berlapiskan plastik oneng dan beratapkan daun seng yang hampir mirip dengan walang tempat pengasapan kopra. Akibat dari ini yang terjadi anak sekolah dan para guru di SDN Wokam tidak nyaman dan atau maksimum dalam proses belajar-mengajar.
Yang membuat miris media ini, koq kenapa amburadulnya sarana pendidikan SDN Inpres Wokam ini telah berlangsung cukup lama sedangkan Pemerintah Desa selaku pemangku otoritas setempat seolah menutup mata hati dan pasrah terhadap persoalan yang setiap hari terpampang dihadapan mereka? Hasil investigasi media ini belum menemukan kejelasan tentang bentuk upaya keras pemdes dalam menyuarakan persoalan mereka ke instansi terkait yakni Dikpora Aru? Sehingga media ini hanya sebatas mengendus pada anggapan jangan-jangan mereka juga terlibat dalam mafia anggaran pembangunan gedung SDN Inpres Wokam? setidaknya beberapa pertanyaan ini masih misterius untuk diungkapkan perihal siapakah biang keladinya.
Disaat media ini lagi bergairah pada persoalan nan aneh ini, media ini menginisiasi investigasi ke dikpora Aru guna mempertanyakan alokasi anggaran 20% APBN dan APBD kabupaten dan aliran dana pendidikan lainnya untuk pemenuhan penyelenggaraan pendidikan. Tetapi toh upaya dari instansi Dikpora Aru terkait pembangunan gedung SDN Inpres Wokam ibarat jauh panggang dari api. Karena sampai saat ini bangunan yang menyerupai tenda masih tetap digunakan anak sekolah dan para guru SDN Inpres Wokam sebagai tempat bersekolah. Memburuknya sarana pendidikan di Desa Wokam tentu bertolak belakang dengan frasa mencerdaskan kehidupan bangsa, yang mana tertera pada kedirian negara dalam membangun pendidikan yang mencerahkan seluruh warga negara yang tertuang dalam preambule UUD’45 alinea ke empat. Sejurus dengannya pasal 31 hasil turunannya pun mengukuhkan, negara memfasilitasi akses pendidikan kepada warganya dari ayat pertama hingga ayatnya yang kelima.
Melihat nasib pendidikan anak bangsa di Desa Wokam yang terus ditelantarkan entah sampai kapan mereka dapat menikmati kemerdekaan pendidikan yang nyaman, aman dan tentu saja berkualitas. Olehnya itu dalam konteks persolanan dimaksud, media ini sangat menyesalkan lemahnya kontrol Dikpora dan juga memburuknya kinerja Dikpora Aru yang dipimpin oleh Ny. C. Galandjindjinay selaku pengendali tertinggi dinas pendidikan daerah ini. Seharusnya ia (Galandjindjinay red) selaku srikandi anak negeri mampu meningkatkan performa pendidikan yang dipimpinnya. Besar harapan publik negeri ini pastinya akan menggema jikalau keberadaan kadis dikpora Aru mampu bercermin dari perjuangan R.A. Kartini. Akan tetapi sampai detik ini pun kesadarannya belum sampai ke jenjang yang diharapkan selaku putri daerah sehingga menjadi bumerang bagi diri sendiri yang jika diistilahkan sama dengan putar daerah.
Olehnya itu terkait nasib siswa-siswi SDN Inpres Wokam yang tragis itu, media ini selaku alat kontrol sosial menyerukan kepada Plt Bupati Aru selaku penguasa daerah ini agar segera mengevaluasikan kinerja Kadis Dikpora beserta jajaran pengampu pendidikan dasar. Sejalan dengan ini memerintahkan pembangunan gedung permanen SDN Inpres Wokam sebagaimana yang pernah digariskan dalam untaian visi dan misi tentang keberpihakan pada layanan pendidikan dan kesehatan dikala mencalonkan diri dalam pentas Pilkada 2010 lalu. Yang mana saat ini setelah menduduki kursi tertinggi Aru visi dan misi tersebut telah dikonversi ke dalam RPJP dan RPJM. Bertumpu dari kebijakan yang telah diatur itu maka segera tancap gas ke taraf merealisir, supaya siswa-siswi yang juga anak-anak bangsa yang bermukim di Desa Wokam dapat menikmati keberadaan negara dalam pemda yang memfasilitasi kemerdekaan akses layanan pendidikan