Munculnya
berbagai isu kandungan emas di Maluku termasuk di Kabupaten Buru Selatan
seperti di Kecamatan Kapala Madan, Kecamatan Leksula dan Kecamatan Namrole membuat pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan berencana melakukan survey potensi. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buru Selatan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya (20/9) mengemukakan, berdasarkan informasi yang didapatkan serta laporan masyarakat bahwa telah menemukan emas dibeberapa tempat namun pemerintah daerah harus melakukan survey potensi dan penelitian terkait dengan informasi dan laporan dimaksud. Sejauh ini survey maupun penelitian belum dapat dilakukan karena terkendala dana apalagi Dinas ESDM merupakan Dinas baru yang hingga kini Perdanya masih ataupun akan dbahas di DPRD. “Rencana kearah itu telah kami susun namun menunggu sampai Perdanya disetujui oleh DPRD”, demikian Kadis.
Data potensi yang ada masih merupakan data provinsi Maluku sedangkan untuk kabupaten Buru Selatan sendiri yach tadi itu menunggu sampai dengan rampung Perda kelembagaan termasuk salah satunya Dinas ESDM. Dinas berencana akan menggunakan jasa survey dari pusat ataupun dari Bandung karena mereka punya keahlian dibidang pertambangan, kata dia pula.
Berdasarkan data provinsi ada beberapa kandungan bahan tambang dan mineral di kabupaten Buru Selatan seperti : tembaga, bauksit, nikel pasir besi,batu gamping, minyak gas bumi dan emas. Pada bulan Juni lalu ada tiga investor yang meminta ijin untuk melakukan peninjauan ataupun survey. Dan bupati telah mengeluarkan t Surat Keterangan Ijin Penijauan (SKIP) terhadap mereka. Investor-investor tersebut semuanya berasal dari Bandung dan Jakarta namun hingga kini hasil peninjuan ataupun survey belum diterima, ujarnya.
Lebih jauh dia katakan, dengan adanya data potensi yang dimiliki provinsi Maluku kami konsern dan serius agar secepatnya dapat lakukan survey potensi karena kalau hasil survey menunjukan bahwa positif Buru Selatan memiliki SDA seperti itu maka bisa dibayangkan berapa tenaga kerja yang akan terserap masuk dalam bidang pertamangan karena itu besar harapan kami DPRD sebagai representase rakyat dapat secepatnya merampungkan Perda kelembagaan yang telah diusulkan pihak eksekutif agar Dinas ESDM dapat mengambilkah-langkah konkrit sesuai master plan yang telah kami susun, pintanya
Menyinggung tentang potensi emas yang ada dia katakan, Pemerintah Daerah dalam hall ini Dinas Pertambangan telah mengeluarkan surat larangan yang ditujukan kepada para camat di lima (5) kecamatan agar tidak mengisinkan kegiatan pertambangan dalam bentuk apapun yang diikuti dengan instruksi bupati. Hal ini dilakukan mencegah hal-hal yang tak dinginkan terjadi seperti masalah-masalah sosial yang terjadi di kawasan Gunung Botak kabupaten Buru. Jadi Pemkab Bursel telah melakukan langkah pencegahan sejak awal, kalau memang nantinya terbukti adanya potensi emas seperti informasi yang didapatkan maka akan diatur sedemikian rupa kalau memang pertambangan rakyat yach dilakukan sebaik mungkin supaya tidak terjadi baik itu masalah kejahatan maupun masalah-masalah pencemaran lingkungan, demikian Kadis. (D-02)