Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Politik

Marasabessy Yakin Akan Gantikan Louhenapessy di DPRD Maluku

Pewarta : Tribun Maluku
6 November 2012
Di Politik
Waktu membaca :2menit dibaca normal

Ridwan Marasabessy kian optimis dirinya akan menduduki jabatan Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Maluku menggantikan Richard Louhenapessy yang sekarang ini telah menjabat sebagai Walikota Ambon.
Meskipun nama Marasabessy sementara dipolemikan, namun dirinya tetap percaya lantaran seluruh berkasnya telah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk dimintai persetujuan nasional dan kemudian akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk dilakukan pelantikan.
“Sekarang ini saya tidak khawatir lagi dengan apa yang terjadi, yang jelas partai telah mendukung sehingga sekarang ini SK tersebut telah berada di meja Mendagri dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemda Maluku untuk dilakukan pelantikan,” ungkapnya kepada pers, Rabu (19/9) di Ambon.
Sebelumnya, DPD partai Golkar Maluku kini menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penetapan Ridwan Marasabessy sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku menggantikan Richard Louhenapessy yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ambon periode 5 tahunan mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua OKK DPD partai Golkar Maluku, Husein Toisuta kepada wartawan di Ambon, Dia mengatakan Marasabessy telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan oleh KPU dan kini Berkas administarsi Marasabessy telah diserahkan DPD partai Golkar ke KPU dan KPU telah menyerahkan ke Gubernur Maluku kemudian Gubernur melanjutkan ke Mendagri.
Dikatakan, Mendagri mempunyai wewenang untuk menerbitkan SK penetapan Marasabessy sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku antar waktu.
Toisuta menambahkan setelah dikeluarkan SK dari Mendagri akan ditindak lanjuti oleh DPRD Maluku lewat mekanisme rapat Paripurna untuk pemberhentian Richard Louhenapessy sebagai anggota DPRD Maluku dan penetapan Ridwan Marasabessy sebagai anggota DPRD Maluku antar waktu.
“Itu berarti, Marasabessy mempunyai peluang untuk menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi rakyat selama 2 setengah tahun lagi,” jelasnya (BM 10)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Warga Kepala Madang Resah, Akses Trasportasi Minim

Berita Selanjutnya

Pilkada 2013, KPU Butuh Rp 100 Milyar Lebih

Berita Terkait

Benhur Grorge Watubun, Wakil Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) DPD PDI Perjuangan Maluku.

Watubun : Jangan Tipu-tipu Hasil Survei Untuk Kemenangan Pilkada di Maluku

Sebanyak 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Sebanyak 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Aziz Hentihu, Pimpinan Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku.

Hentihu Dukung Pinjaman 700 M Untuk PEN Maluku

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary.

Tanah Belum Dibayar, Jalan Masuk Asrama Haji Maluku Akan Ditutup

Turun Ke MBD, Barnabas Orno Tak Kantongi Ijin PDIP Untuk Berkampanye

Turun Ke MBD, Barnabas Orno Tak Kantongi Ijin PDIP Untuk Berkampanye

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury (Nomor 2 dari kanan), Bersama Anggota BK DPRD DKI Jakarta.

Saling Tukar Pengalaman, DPRD DKI Jakarta “Puji” DPRD Maluku

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Update COVID-19 Maluku : Penambahan Kasus Sebanyak 1 Kasus, Total 5826 Kasus

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Besok, Vaksin Covid-19 Tiba di Dobo

Besok, Vaksin Covid-19 Tiba di Dobo

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.