Ilustrasi Jembatan |
Ambon, Tribun-Maluku.com
Proyek Dinas PU Provinsi Maluku tahun anggaran 2012 senilai Rp,935.556.000,-berupa pembuatan dua buah tungku/abudmen,di kali Iri ,desa Yaltubung pulau Tepa kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dipertanyakan oleh masyarakat setempat.
Kejanggalan yang ditemukan, dua tungku yang tingginya enam meter dan lebarnya delapan meter harganya hingga 900 juta lebih, apalagi dananya sudah cair seratus persen. hal ini dikatakan salah satu tokoh masyarakat yang keberatan disebutkan namanya, Selasa (26/2), di Ambon.
Dia mendesak supaya dibuatkan bentangan supaya bisa dilalui masyarakat , karena masyarakat di sini sangat membutuhkan jembatan tersebut guna memperlancar roda perekonomian.
“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat disini, apalagi lancar tidaknya roda perekonomian sangat bergantung di pembangunan jembatan penghubung ini,” jelasnya.
Ditempat terpisah Kasi jembatan Dinas PU Provinsi Maluku Adrianus Sihasale yang juga merupakan panitia pembuat komitmen (PPK) ketika dihubungi terkait proyek jembatan yang dibangun , di ruang kerjanya menjelaskan ‘ pekerjaan jembatan di desa Yaltubung terdiri dari dua tahap
Pertama, Jelas Sihasale, hanya pembuatan Abudmen/tungku saja , tinggi tungku tersebut 6,85 m dari dasar dan waktu pelaksanaan pekerjaan mulai dari tanggal 8 Mei hingga 5 Nopember 2012. tahap kedua tahun 2013, mengerjakan bangunan bagian atas jembatan meliputi pembuatan balok jembatan ,lantai konstruksi besi dan pasangan bata dengan panjang bentangan 25 m dan lebarnya 8 m , itu sudah termasuk 2 m ,kiri dan kanan jalan masing-masing satu meter untuk trotoar . ditambahkan pula, sekarang proyeknya dalam tahap tender jadi belum tahu perusahaan mana yang memenangkan tender proyek tersebut.(TM05)