Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Pendidikan

Revisi PP Guru Harus Perhatikan Hak Berserikat

Pewarta : Tribun Maluku
18 Februari 2013
Di Pendidikan
Waktu membaca :1menit dibaca normal

JAKARTA-  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana melakukan revisi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008 tentang Guru. Sejumlah pihak mensinyalir perubahan tersebut akan mengekang hak kebebasan berserikat guru.
Demikian dinyatakan Anggota Komisi X DPR, Rohmani, dalam surat elektonikannya, Senin (18/2/2013). Menurut dia, sedikitnya tiga organisasi guru menyatakan penolakannya terhadap revisi tersebut. Yakni, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), dan Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Menanggapi hal itu, Rohmani meminta pemerintah memperhatikan permintaan hak guru tersebut. Secara konstitusi kebebasan berserikat dijamin sebagai hak azasi. Tidak bisa sebuah undang-undang melarang hak berserikat warga negara.
“Undang-Undang Dasar kita menjamin itu. Sia-sia saja bila pemerintah membuat PP yang memiliki unsur pengekangan hak dasar warga negara,” kata Rohmani. 
Kalaupun pemerintah hendak mengatur organisasi profesi guru, hal mendasar yang harus diperhatikan adalah tidak ada pengekangan terhadap kebebasan berserikat. Justru yang harus mendapat perhatian serius adalah organisasi profesi guru yang kredibel.
“Organisasi tersebut harus mampu mengakomodir semua kepentingan guru,” katanya.

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

1.427 Petugas Dilibatkan Dalam Sensus Pertanian Maluku

Berita Selanjutnya

Mendikbud: Materi yang Tak Perlu Dibuang Saja

Berita Terkait

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Wisuda 1547 Lulusan Unpatti, Digelar Sesuai Protab Kesehatan

Wisuda 1547 Lulusan Unpatti, Digelar Sesuai Protab Kesehatan

Kepala SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar, Astuty Dwiwahyuni, SS, M.MPd.

SMKN 6 Kepulauan Tanimbar Teken MoU Dengan BLK Ambon

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Pemda Malra Gandeng TNI/Polri Jemput Vaksin

Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk Dengan Covid 19,Pemkot Ambon Bongkar Trotoard Untuk Bikin Baru

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Ketua DPRD Buru Minta Ko Hai Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 500 Juta

Ketua DPRD Buru Minta Ko Hai Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 500 Juta

Kepala BKKBN, DR. dr. Hasto Wardoyo.

Rakornas BKKBN Sebagai Wujud Keseriusan Mendukung Visi, Misi dan Janji Presiden

Bupati Noach : Membangun MBD Harus Dengan Hati

Bupati Noach : Membangun MBD Harus Dengan Hati

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk Dengan Covid 19,Pemkot Ambon Bongkar Trotoard Untuk Bikin Baru

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk Dengan Covid 19,Pemkot Ambon Bongkar Trotoard Untuk Bikin Baru.

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

PY Pasien Covid Dengan Comorbid, Meninggal Dunia di RSUD Haulussy

PY Pasien Covid Dengan Comorbid, Meninggal Dunia di RSUD Haulussy

Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Presiden Jokowi Buka Rakernas BKKBN Tahun 2021

Besok Penyuntikan Vaksin Perdana Di MBD, 1.110 Nakes Siap Divaksin

Besok Penyuntikan Vaksin Perdana Di MBD, 1.110 Nakes Siap Divaksin

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.