Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko, SH.M.Hum |
DOBO, Tribun-Maluku.Com
Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko, SH.M.Hum menegaskan penyebab keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013 karena masih terjadi beda tafsir di kubu DPRD Kepulauan Aru sendiri.
“Sebanyak 10 Anggota DPRD menolak ikut membahas APBD Tahun 2013 ini membuat sejumlah program Pemerintah terbengkalai. Bukan hanya itu, pelayanan publik pun demikian, termasuk kelancaran roda pemerintahan,” kata Bupati di Dobo, Sabtu (09/03).
Ditambahkan, dampak dari belum dibahasnya APBD Tahun 2013 mengakibatkan Ratusan Mahasiswa Aru yang kini sementara melanjutkan studi di PGSD Malang terancam dirumahkan, karena mereka mengalami tunggakan biaya yang harus dibayar Pemerintah Daerah Kepulauan Aru.
Sementara soal Pembayaran Gaji Guru da PNS, Bupati menjelaskan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan dengan membuat peraturan Bupati sebagai dasar hukumnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Hein Warkor, mengatakan berdasarkan UU, kewajiban DPRD mengundang Pemerintah Daerah untuk pembahasan APBD sekaligus menyetujui Ranperda APBD.
“Mereka (Pimpinan DPRD) harus mengundang Bupati untuk membahas APBD dan menyetujuinya, namun sampai saat ini setelah tidak adanya kesepakatan, belum ada agenda itu,” kata Warkor.
Dirinya mengatakan ketika APBD Kepulauan Aru belum juga dibahas maka berpengaruh terhadap berbagai sektor. Yang menonjol adalah roda perekonomian di Aru sedang sakit, karena perputaran uang di pasar sedikit,” kata dia.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru, Jemy Siarukin, SH ketika dikonfirmasi mengatakan sejak Theddy Tengko menjabat sebagai Bupati Kepulauan Aru, pihaknya tidak akan bersama-sama menandatangani Dokumen APBD. “Kami melihat dari aspek hukumnya. Apalagi status Pa Tengko saat ini terpidana, ini menjadi bahan pertimbangan hukum untuk tidak membahas APBD bersama Bupati,” kata Siarukin.
Berikut nama-nama Anggota DPRD Kepulauan Aru yang menolak ; Jemy Siarukin, SH, Dfafruddin Hamu (Golkar),Frans Leunupun, Amos Gainau (P-DIP), Elisa Darakay, S.Ag (PPRN), Yosias Ubro(Demokrat), Florentinus Tunggal (PKB), Lasarus Mergwar (Patriot Pacasila), Isak Lagiaduay (PKPB), Malewa Pattikaloba, S.Sos (PBR). Sedangkan kesepuluh Anggota DPRD yang menyetujui diataranya; Jemris Salay, Heri Laelaem, Isak Lamere (PKPI), Hein Warkor (Patriot Pancasila), Jandris Barends (Hanura), Niger Saul Selly (Buruh), Laganti Hutanjalai, Muim Sogalres (PKS), Luis Angker (PIB), Hans Wamir (Pelopor). (TM07)