AMBON Tribun-Maluku.Com, Pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyelenggaraan pelayanan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) On Line oleh Kementrian Agama RI merupakan bukti bahwa tekat dan semangat kita semua dalam usaha mengembangkan suatu sistem teknologi yang canggih dan dapat mengakomodir semua pelayanan terhadap masyarakat untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang terjadi sekecil apapun.
Demikian sambutan Gubernur Maluku K.A. Ralahalu yang diwakili oleh staf ahli Bidang Kemasyarakatan Ir. Bram Tomasoa pada acara Lounching Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota se- Maluku On Line Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) di Ambon (06/03).
Menurut Gubernur, sebelum terbentuknya SISKOHAT banyak kendala dan permasalahan yang terjadi dalam sistem layanan yang selama ini masih dilakukan secara manual. Gubernur yakin program SISKOHAT merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyempurnaan pola pelayanan untuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang terjadi.
UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengamanatkan agar pentingnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu tugas nasional ini selalu diusahakan peningkatan kualitasnya dari tahun ke tahun baik yang berhubungan dengan pembinaan pelayanan maupun perlindungan terhadap Jemaah haji.
Untuk itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan kepada calon Jemaah haji, sehingga mereka lebih siap dan mandiri dalam menunaikan ibadah haji sesuai dengan tuntutan ajaran agama. Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam pengembangan amanat ini maka Kementrian Agama RI telah menyerahkan modal-modal baru sistem pendaftaran haji yaitu SISKOHAT yang secara on line telah terhubung antar SISKOHAT pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota, Kementrian Agama pusat dan BPSBPIH Bank penerima setoran biaya penerimaan ibadah haji di tiap-tiap daerah.(02TM)
Demikian sambutan Gubernur Maluku K.A. Ralahalu yang diwakili oleh staf ahli Bidang Kemasyarakatan Ir. Bram Tomasoa pada acara Lounching Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota se- Maluku On Line Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) di Ambon (06/03).
Menurut Gubernur, sebelum terbentuknya SISKOHAT banyak kendala dan permasalahan yang terjadi dalam sistem layanan yang selama ini masih dilakukan secara manual. Gubernur yakin program SISKOHAT merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyempurnaan pola pelayanan untuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang terjadi.
UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengamanatkan agar pentingnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu tugas nasional ini selalu diusahakan peningkatan kualitasnya dari tahun ke tahun baik yang berhubungan dengan pembinaan pelayanan maupun perlindungan terhadap Jemaah haji.
Untuk itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan kepada calon Jemaah haji, sehingga mereka lebih siap dan mandiri dalam menunaikan ibadah haji sesuai dengan tuntutan ajaran agama. Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam pengembangan amanat ini maka Kementrian Agama RI telah menyerahkan modal-modal baru sistem pendaftaran haji yaitu SISKOHAT yang secara on line telah terhubung antar SISKOHAT pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota, Kementrian Agama pusat dan BPSBPIH Bank penerima setoran biaya penerimaan ibadah haji di tiap-tiap daerah.(02TM)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT