Ir. Mirta Ponto, MT |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Jalur jalan Namrole Leksula di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) panjangnya 53 km dan jalan tersebut sudah ditangani atas bantuan dana APBD dari Kabupaten Buru Selatan, dana APBD Provinsi Maluku dan dana APBN dimana jalur jalan Leksula ke Namrole ditangani oleh Kabupaten Bursel sedangkan jalur Namrole ke Leksula ditangani oleh Provinsi.
Demikian penjelasan Ir. Mirta Ponto, MT PPK jalan Namrole Leksula Dinas PU Provinsi Maluku kepada pers di Ambon.
Menurut Ponto, pekerjaan jalan tersebut terkendala pada sungai Wai Tina dengan panjang jembatan 120 m.
Jalan dari Namrole sampai Wai Tina sudah dikerjakan sejak tahun 2010 lalu dan sudah hot miks dan belum bisa melewati sungai Wai Tina karena jembatannya baru dikerjakan tahun 2013 ini, itupun baru bangunan bawah.
Dikatakan, ada beberapa titik yang rusak karena terjadi bencana alam tahun kemarin, sehingga pihaknya sementara mencoba untuk memperbaiki karena masih dalam tahap pemeliharaan namun terkendala pada dana APBD Provinsi yang terbatas.
Ada dua titik sentral jalan yaitu Namrole dan Leksula dan di Leksula, atas koordinasi bersama maka pihak Kabupaten Bursel membuka jalur dari Leksula ke Namrole dan jalan sudah sampai di kampung-kampung masyarakat suku terasing, namun ada beberapa jembatan yang belum terlaksana sedangkan ada jalan-jalan yang ditemukan disana adalah jalan logging.
Diakui karena keterbatasan dana maka pihaknya selalu berkolaborasi dengan pihak Kabupaten Bursel untuk cepat menangani jalur-jalur yang dianggap penting dan sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
Menurut Ponto, panjang jalur jalan Namrole Leksula 53 km itu sudah dibuka namun karena kondisi hujan maka pada ruas-ruas jalan tertentu sudah ada rumput yang tumbuh diatas badan jalan dan karena ada jalan-jalan logging yang
berada di jalur jalan Leksula Namrole sehingga mempengaruhi badan sungai yang ada disana menjadi lebar.
Namun demikian kata Ponto, pihaknya tetap mempunyai tugas sesuai dengan kewenangan untuk membuka jalur jalan dari Namrole sampai ke Leksula namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu soal keterbatasan anggaran APBD Provinsi Maluku, namun ada satu solusi bahwa apabila status jalan ini akan ditingkatkan menjadi jalan nasional maka akan sangat membantu dalam proses penyelesaian pekerjaan jalur jalan tersebut dengan baik.(02TM)