Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Keterbukaan Informasi Publik Wajib Hukumnya

Pewarta : Tribun Maluku
27 Maret 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2 Menit Baca
AMBON Tribun-Maluku.Com, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI (26/03) melaksanakan Sosialisasi dan Advokasi Percepatan Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bagi Elemen Masyarakat dan Badan Publik di Provinsi Maluku bertempat di Swiss Bell hotel Ambon.
Hadir pada acara itu Sekda Maluku Ros Far-Far SH.MH mewakili Gubernur Maluku sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi dimaksud.
Direktur Informasi Publik Kementrian Kominfo RI Tulus Sub
arjono di sela-sela kegiatan kepada wartawan mengatakan, substansi dari pada UU Nomor 14 Tahun 2008 adalah menjamin adanya keterbukaan informasi publik dari badan publik kepada masyarakat.
Yang dimaksud Badan Publik adalah badan publik yang  dananya sebagian besar atau seluruhnya dari APBN atau APBD atau dari sumbangan masyarakat dan bantuan luar negeri, jadi Badan Publik bukan hanya pemerintah namun juga LSM, termasuk Gereja dan Masjid yang mendapat sumbangan dana dari masyarakat sehingga memiliki kewajiban yang diisyaratkan oleh UU  ini.
Menurutnya, ada perbedaan antara UU Pers dengan UU Keterbukaan Informasi Publik yaitu kalau insan pers menggunakan UU Pers dimana setiap pertanyaan memerlukan jawaban saat itu juga,  sedangkan UU Keterbukaan Informasi Publik tidak, dia  melalui prosedur dimana pemohon harus mencantumkan nama, KTP, apa alasannya, materi pertanyaannya, pemohon menyampaikan permohonan secara resmi dicatat dan Badan Publik diberi waktu jedah 7 sampai 10 hari untuk mempersiapkan jawaban.
Pada prinsipnya semua pertanyaan harus dijawab dan ada alasannya yaitu tidak menggugurkan permohonan, dan apabila tidak tercapai kesepakatan maka dinamakan Sengketa Informasi.
Dikatakan, sengketa informasi itu merupakan  hal  yang biasa karena dalam berkomunikasi sering ada ketidak sepahaman dan jangan diartikan sebagai konflik antara publik dengan badan publik.
Apapun pertanyaan yang disampaikan oleh publik harus ada tanggapannya dan apabila tanggapannya itu  bisa jadi tidak memuaskan, maka ada sengketa informasi. 
Oleh karena itu ada 2 intitas yang sangat penting yaitu PPID yang ada di Badan Publik agar pemohon mempunyai pintu yang jelas kalau bertanya kemana dan kepada siapa, serta perlu ada Komisi Informasi (KI) di Provinsi agar dapat menangani sengketa informasi secara cepat sehingga tidak lagi ke pusat.
Provinsi Maluku belum memiliki PPID dan KI karena mungkin ada kekurangpahaman seolah-olah ini menakutkan, serta pimpinan belum memiliki keterbukaan padahal ini wajib hukumnya.
Untuk itu Tulus menghimbau agar  Pemda Maluku secepatnya membentuk PPID dan KI karena UU ini usianya sudah 4 tahun.
Secara umum baru 30 persen di Badan Publik Negara yaitu eksekutif yang memiliki PPID dan KI, padahal kalau kita menengok Badan Publik yang lain baik masyarakat, legislatif, yudikatif lebih rendah lagi prosentasenya.(02TM)
Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tidak Mengajar 24 Jam, Tunjangan Sertifikasi Terancam Batal

Berita Selanjutnya

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, Independen dan Profesional

Berita Terkait

Ketua AM GPM Daerah Pulau Ambon, Rudy Rehata memberikan arahan sebelum Aksi Penyemprotan Disinfektan.

AM GPM Daerah Pulau Ambon Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Danlantamal IX Berikan Pembekalan 73 Calon Bintara dan Tamtama

Danlantamal IX Berikan Pembekalan 73 Calon Bintara dan Tamtama

Usia 75 tahun, TNI AU berada Pada Level dan Kondisi Yang Semakin Profesional

Usia 75 tahun, TNI AU berada Pada Level dan Kondisi Yang Semakin Profesional

SMANDU 90@Bacico Gelar Berbagi Kasih Jelang Ramadhan

SMANDU 90@Bacico Gelar Berbagi Kasih Jelang Ramadhan

Geliatkan Industri Film Nasional, DPD II Golkar Gelar ‘Nobar’ di Bioskop

Geliatkan Industri Film Nasional, DPD II Golkar Gelar ‘Nobar’ di Bioskop

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Stok Bahan Pokok Masih Aman Di Pasar Tual

Soumokil Salah Satu Perwira  Kodam XIV /Pattimura Yang Mendapat Kenaikan Pangkat

BI : Masyarakat Bisa Miliki Lebih Banyak UPK 75 Tahun RI untuk Bertransaksi

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Selesai Bercinta, Lelaki Tanpa Identitas Meninggal Dunia di Kos-kosan

Selesai Bercinta, Lelaki Tanpa Identitas Meninggal Dunia di Kos-kosan

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Berang Kliennya Divonis Penjara 13 Tahun, PH Terdakwa Ajukan Banding

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Proyek Bermasalah Di IAKN Ambon

Dampak Korona, Angka Kemiskinan Maluku Meningkat

Jawab Spekulasi Soal Mutasi Sejumlah Kepsek, Ini Instruksi Gubernur Maluku

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

Pemangkasan Jabatan Administrasi, Merupakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemangkasan Jabatan Administrasi, Merupakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Tersentuh, Mantan Deputi BUMN Kunjungi Remaja Lumpuh di SBB

Tersentuh, Mantan Deputi BUMN Kunjungi Remaja Lumpuh di SBB

Barang Expired Akan di Musnahkan Disperindag Tual

Barang Expired Akan di Musnahkan Disperindag Tual

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Hadiri LKN ISMEI , Fekon UKIM Bawa Isu Strategis Wilayah

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Gubernur Maluku Berharap Unimma Dapat Menyiapkan SDM Berkualitas

Gubernur Maluku Berharap Unimma Dapat Menyiapkan SDM Berkualitas

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Ketua AM GPM Daerah Pulau Ambon, Rudy Rehata memberikan arahan sebelum Aksi Penyemprotan Disinfektan.

AM GPM Daerah Pulau Ambon Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

Disperindag Temukan Barang Expired di Pasar Tual

Disperindag Temukan Barang Expired di Pasar Tual

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM