Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Keterbukaan Informasi Publik Wajib Hukumnya

Pewarta : Tribun Maluku
27 Maret 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
AMBON Tribun-Maluku.Com, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI (26/03) melaksanakan Sosialisasi dan Advokasi Percepatan Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bagi Elemen Masyarakat dan Badan Publik di Provinsi Maluku bertempat di Swiss Bell hotel Ambon.
Hadir pada acara itu Sekda Maluku Ros Far-Far SH.MH mewakili Gubernur Maluku sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi dimaksud.
Direktur Informasi Publik Kementrian Kominfo RI Tulus Sub
arjono di sela-sela kegiatan kepada wartawan mengatakan, substansi dari pada UU Nomor 14 Tahun 2008 adalah menjamin adanya keterbukaan informasi publik dari badan publik kepada masyarakat.
Yang dimaksud Badan Publik adalah badan publik yang  dananya sebagian besar atau seluruhnya dari APBN atau APBD atau dari sumbangan masyarakat dan bantuan luar negeri, jadi Badan Publik bukan hanya pemerintah namun juga LSM, termasuk Gereja dan Masjid yang mendapat sumbangan dana dari masyarakat sehingga memiliki kewajiban yang diisyaratkan oleh UU  ini.
Menurutnya, ada perbedaan antara UU Pers dengan UU Keterbukaan Informasi Publik yaitu kalau insan pers menggunakan UU Pers dimana setiap pertanyaan memerlukan jawaban saat itu juga,  sedangkan UU Keterbukaan Informasi Publik tidak, dia  melalui prosedur dimana pemohon harus mencantumkan nama, KTP, apa alasannya, materi pertanyaannya, pemohon menyampaikan permohonan secara resmi dicatat dan Badan Publik diberi waktu jedah 7 sampai 10 hari untuk mempersiapkan jawaban.
Pada prinsipnya semua pertanyaan harus dijawab dan ada alasannya yaitu tidak menggugurkan permohonan, dan apabila tidak tercapai kesepakatan maka dinamakan Sengketa Informasi.
Dikatakan, sengketa informasi itu merupakan  hal  yang biasa karena dalam berkomunikasi sering ada ketidak sepahaman dan jangan diartikan sebagai konflik antara publik dengan badan publik.
Apapun pertanyaan yang disampaikan oleh publik harus ada tanggapannya dan apabila tanggapannya itu  bisa jadi tidak memuaskan, maka ada sengketa informasi. 
Oleh karena itu ada 2 intitas yang sangat penting yaitu PPID yang ada di Badan Publik agar pemohon mempunyai pintu yang jelas kalau bertanya kemana dan kepada siapa, serta perlu ada Komisi Informasi (KI) di Provinsi agar dapat menangani sengketa informasi secara cepat sehingga tidak lagi ke pusat.
Provinsi Maluku belum memiliki PPID dan KI karena mungkin ada kekurangpahaman seolah-olah ini menakutkan, serta pimpinan belum memiliki keterbukaan padahal ini wajib hukumnya.
Untuk itu Tulus menghimbau agar  Pemda Maluku secepatnya membentuk PPID dan KI karena UU ini usianya sudah 4 tahun.
Secara umum baru 30 persen di Badan Publik Negara yaitu eksekutif yang memiliki PPID dan KI, padahal kalau kita menengok Badan Publik yang lain baik masyarakat, legislatif, yudikatif lebih rendah lagi prosentasenya.(02TM)
Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Tidak Mengajar 24 Jam, Tunjangan Sertifikasi Terancam Batal

Berita Selanjutnya

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, Independen dan Profesional

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Mahasiswa Yang Bermasalah Tetap Akan Diberikan Pembinaan

Mahasiswa Yang Bermasalah Tetap Akan Diberikan Pembinaan

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Meninggalnya Pasien Covid Asal Kota Ambon, Tambah Angka Kematian

Ketua Umum DPP PKB Buka Muswil Se-Indonesia Secara Virtual

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.