Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

KPU Akan Telusuri Keterlibatan Anggota DPRD Aru yang Bermain Proyek

Pewarta : Tribun Maluku
7 Maret 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :2menit dibaca normal

Dobo, Tribun-Maluku.Com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Viktor Syair mengatakan akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum-oknum DPRD Aru yang diduga menangani proyek, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti maka Wakil Rakyat itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sesuai amanat UU No 10 tahun 2008 Pemilu Anggota DPR, dan UU No. 27 Tahun 2009  tentang MPR, DPR dan DPRD serta junto Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2010 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, kemudian secara Teknis aturan pelaksanaannya dijabarkan dalam  Peraturan KPU No 18 Tahun 2010 tentang, Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota, yang secara tegas mengamanatkan seorang anggota DPRD dilarang sangat terlibat karena jabatannya secara langsung ataupun melibatkan keluarga (Istri, saudara kandung, kerabat dekat, red) melaksanakan kegiatan proyek baik bersumber dari APBN atau APBD dengan tujuan, mencari untung,” Jelas Syair di Dobo, Kamis (07/03) kemarin.
Berdasarkan aturan tersebut, lanjut dia, maka pihaknya akan melakukan penelusuran jika terbukti ada anggota DPRD yang terlibat maka pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib karena telah melakukan pembohongan kepada institusi KPU.
Menurutnya, pihaknya telah mendapatkan informasi kalau ada anggota DPRD Aru yang diduga menangani proyek pengadaan Pakaian Dinas bagi 20 Anggota DPRD serta pakaian Olahraga. Selain untuk 20 Anggota DPRD, juga bagi pegawai dan staf di gedung bundar itu.
Dikatakan, jika anggota dewan menangani proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD maka hal itu merupakan penyalahgunaan terhadap ketentuan undang-undang yang berlaku serta mengandung unsur pidana, karena sebelumnya, pada pemilu legislatif tahun 2009 mereka telah menandatangani surat pernyataan tidak melakukan usaha yang dibiayai oleh Negara maupun daerah.
“Sebelum maju sebagai calon Legislatif, salah satu persyaratan yang merupakan pernyataan tertulis diatas meterai bahwa, bersedia untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang tentunya bersumber dari keuangan negara maupun Daerah. Sehingga untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, kami akan menelusurinya,”katanya.
Jika informasi tersebut benar, sesuai dengan fakta-fakta di lapangan, tegasnya, maka pihaknya akan proses hukum, karena ini merupakan sebuah tindak pidana pemalsuan dokumen.
“Saya mau katakan bahwa jika dalam penelusuran ditemukan kebenaran dugaan tersebut, maka ini sebuah tindak pidana pemalsuan dokumen sehingga ini tidak bisa dibiarkan dan KPU akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan para wakil Rakyat itu ke Mapolres Aru,” tegas Sair.
Selain akan diproses secara pidana, Oknum DPRD tersebut akan diverifikasi secara ketat jika ingin mencalonkan diri dalam Pemilu legislatif  pada Tahun 2014 mendatang.
“Kami akan tegas dalam Verifikasi baik pada Administrasi maupun Verifikasi Faktual. Jika benar terbukti, kami akan coret dalam bursa pencalonan bakal Calon,” kecam dia.
Untuk diketahui, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Aru yang diduga menangani Proyek tersebut adalah Niger Saul Sely (Partai Buruh) dan Heri Lalelaem, (PKPI). (TM07)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pariwisata Bahari di Kabupaten MBD Sangat Menjanjikan

Berita Selanjutnya

Polisi Wajib Mengayomi Masyarakat

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Kasrul Selang Membenarkan, Wagub Maluku Terkonfirmasi Covid 19

Warga Kota Ambon Serbu Lokasi Wisata

Gubernur Maluku Lantik Pejabat Administrator dan pengawas Jajaran Pemprov

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.