Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

KPU Akan Telusuri Keterlibatan Anggota DPRD Aru yang Bermain Proyek

Pewarta : Tribun Maluku
7 Maret 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :2 Menit Baca

Dobo, Tribun-Maluku.Com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Viktor Syair mengatakan akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum-oknum DPRD Aru yang diduga menangani proyek, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti maka Wakil Rakyat itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sesuai amanat UU No 10 tahun 2008 Pemilu Anggota DPR, dan UU No. 27 Tahun 2009  tentang MPR, DPR dan DPRD serta junto Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2010 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, kemudian secara Teknis aturan pelaksanaannya dijabarkan dalam  Peraturan KPU No 18 Tahun 2010 tentang, Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota, yang secara tegas mengamanatkan seorang anggota DPRD dilarang sangat terlibat karena jabatannya secara langsung ataupun melibatkan keluarga (Istri, saudara kandung, kerabat dekat, red) melaksanakan kegiatan proyek baik bersumber dari APBN atau APBD dengan tujuan, mencari untung,” Jelas Syair di Dobo, Kamis (07/03) kemarin.
Berdasarkan aturan tersebut, lanjut dia, maka pihaknya akan melakukan penelusuran jika terbukti ada anggota DPRD yang terlibat maka pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib karena telah melakukan pembohongan kepada institusi KPU.
Menurutnya, pihaknya telah mendapatkan informasi kalau ada anggota DPRD Aru yang diduga menangani proyek pengadaan Pakaian Dinas bagi 20 Anggota DPRD serta pakaian Olahraga. Selain untuk 20 Anggota DPRD, juga bagi pegawai dan staf di gedung bundar itu.
Dikatakan, jika anggota dewan menangani proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD maka hal itu merupakan penyalahgunaan terhadap ketentuan undang-undang yang berlaku serta mengandung unsur pidana, karena sebelumnya, pada pemilu legislatif tahun 2009 mereka telah menandatangani surat pernyataan tidak melakukan usaha yang dibiayai oleh Negara maupun daerah.
“Sebelum maju sebagai calon Legislatif, salah satu persyaratan yang merupakan pernyataan tertulis diatas meterai bahwa, bersedia untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang tentunya bersumber dari keuangan negara maupun Daerah. Sehingga untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, kami akan menelusurinya,”katanya.
Jika informasi tersebut benar, sesuai dengan fakta-fakta di lapangan, tegasnya, maka pihaknya akan proses hukum, karena ini merupakan sebuah tindak pidana pemalsuan dokumen.
“Saya mau katakan bahwa jika dalam penelusuran ditemukan kebenaran dugaan tersebut, maka ini sebuah tindak pidana pemalsuan dokumen sehingga ini tidak bisa dibiarkan dan KPU akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan para wakil Rakyat itu ke Mapolres Aru,” tegas Sair.
Selain akan diproses secara pidana, Oknum DPRD tersebut akan diverifikasi secara ketat jika ingin mencalonkan diri dalam Pemilu legislatif  pada Tahun 2014 mendatang.
“Kami akan tegas dalam Verifikasi baik pada Administrasi maupun Verifikasi Faktual. Jika benar terbukti, kami akan coret dalam bursa pencalonan bakal Calon,” kecam dia.
Untuk diketahui, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Aru yang diduga menangani Proyek tersebut adalah Niger Saul Sely (Partai Buruh) dan Heri Lalelaem, (PKPI). (TM07)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pariwisata Bahari di Kabupaten MBD Sangat Menjanjikan

Berita Selanjutnya

Polisi Wajib Mengayomi Masyarakat

Berita Terkait

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang.

Sekda Maluku Buka Rakerda BKKBN Tahun 2021

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Tutup TMMD Ke 110, Wabup Aru Berikan Apresiasi Kepada Jajaran TNI

Pencairan Dana Proyek Diduga Bermasalah

Proyek Pembangunan Ruang Kuliah Terpadu Tahap I IAKN Ambon Diduga Bermasalah

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
17 Polsek di Maluku, Termasuk 1062 Polsek Di Indonesia Tidak Lakukan Penyidikan

17 Polsek di Maluku, Termasuk 1062 Polsek Di Indonesia Tidak Lakukan Penyidikan

Selesai Bercinta, Lelaki Tanpa Identitas Meninggal Dunia di Kos-kosan

Selesai Bercinta, Lelaki Tanpa Identitas Meninggal Dunia di Kos-kosan

Dampak Korona, Angka Kemiskinan Maluku Meningkat

Jawab Spekulasi Soal Mutasi Sejumlah Kepsek, Ini Instruksi Gubernur Maluku

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Berang Kliennya Divonis Penjara 13 Tahun, PH Terdakwa Ajukan Banding

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Proyek Bermasalah Di IAKN Ambon

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Lantik Mohdar Yanlua Sebagai Rektor Unimma

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Lantik Mohdar Yanlua Sebagai Rektor Unimma

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Ketua AM GPM Daerah Pulau Ambon, Rudy Rehata memberikan arahan sebelum Aksi Penyemprotan Disinfektan.

AM GPM Daerah Pulau Ambon Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

Disperindag Temukan Barang Expired di Pasar Tual

Disperindag Temukan Barang Expired di Pasar Tual

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Perpanjangan Rentang Kendali Kanim kelas I TPI Ambon, Buka TPK Banda Naira

Perpanjangan Rentang Kendali Kanim kelas I TPI Ambon, Buka TPK Banda Naira

Danlantamal IX Berikan Pembekalan 73 Calon Bintara dan Tamtama

Danlantamal IX Berikan Pembekalan 73 Calon Bintara dan Tamtama

Gubernur Maluku Janji Bangun Jalan 8 KM di SBB, Asalkan…

Gubernur Maluku Janji Bangun Jalan 8 KM di SBB, Asalkan…

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM