Beni Kainama, SPd |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Pengakuan Pengalaman Kerja
dan Hasil Belajar (PPKHB) adalah program nasional percepatan guru untuk memperoleh kualifinasi akademik S1 diperuntukan bagi daerah yang jauh dari Perguruan Tinggi.
Untuk Kota Ambon belum memiliki PPKHB karena dekat dengan beberapa Perguruan Tinggi seperti Unpatti, UKIM, UNIDAR dan lain sebagainya.
Demikian keterangan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Ambon Beni Kainama, SP kepada pers diruang kerjanya (26/03).
Menurut Kainama, PPKHB adalah program Pemerintah Pusat bagi daearah-daerah tertinggal supaya mempercepat guru S1 dengan melihat pangkat, masa kerja, mengikuti diklat, dihitung untuk memperkecil tuntutan sistem kredit di Perguruan Tinggi sehingga biasanya 2 tahun guru sudah S1.
Dikatakan, tahun 2013 ini baru PPKHB Kota Ambon diproses dengan jumlah guru sebanyak 415 orang, dan dari hasil evaluasi di Ambon ternyata masih ada guru yang belum S1 sehingga harus didorong dengan program PPKHB.
Ketika ditanya soal rencana Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi kinerja guru yang memiliki sertifikasi yang untuk Kota Ambon ada yang tidak memenuhi kewajibannya untuk mengajar 24 jam per minggu Kainama katakan, itu adalah penilaian kinerja dan sekarang sudah menggunakan sistem on line sehingga semua guru yang memiliki sertifikasi masuk melalui on line.
Menurut Kainama, sesuai aturan baru maka guru yang memiliki sertifikasi namun tidak mengajar 24 jam per minggu akan terancam untuk tidak lagi menerima tunjangan sertifikasi dan itu tergantung dari hasil penilaian kinerja nanti.(02TM)