Danrem 1504 Binaiya, Kolonel TNI Asep Kurnaedi |
Ambon-Tribun-maluku.com
Keresahan warga yang menempati perumahan TNI AD di OSM Jalan nona Sar Sopacua, baik Purnawirawan maupun pensiunan sipil yang akan ditertibkan hanya berlaku pada 16 kepala keluarga (KK).
Demikian penyampaian Komandan Resort Militer (Danrem) 1504 Binaiya Kolonel TNI Asep Kurnaedi kepada Wartawan di ruang kerjanya kamis (4/4).
Menurut Asep kalau dalam waktu dekat ini pihaknya akan menertibkan 16 rumah sesuai dengan instruksi Pangdam XVI Pattimura karena tidak boleh di dalam asrama dilakukan usaha sewa menyewa kamar (kos-kosan)
“Kami tetap melakukan penertiban sesuai instruksi panglima Kodam XVI Pattimura, bahwa yang berhak untuk mendiami perumahan asrama di OSM adalah prajurit TNI AD yang masih bertugas, Para purnawirawan, istri-istri Pensiunan dan juga para pensiunan PNS serta istri-istri para pensiunan PNS, sehingga di luar dari itu kami akan melakukan penertiban,” Kata Kurnaidi.
Lanjutnya, penertiban yang di lakukan pihaknya akan meminta warga menunjukan Surat Ijin Pemakaian (SIP) sehingga yang menempati asrama tersebut adalah mereka yang benar-benar layak untuk menempati. (TM05)