Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

Aneh….Ada SK Caleg Ganda dari DPP di Nasdem Maluku

Pewarta : Tribun Maluku
24 April 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :3menit dibaca normal

Ambon, Tribun-Maluku.com
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (DPW NasDem) Provinsi Maluku telah mendaftarkan para calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Provinsi Maluku ke KPU Maluku, pada Senin (22/4), dengan menggunakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (SK DPP) yang diduga asli atau palsu (aspal).

Dari data dan informasi yang dihimpun Tribun-Maluku.com, ada dua SK caleg DPRD Provinsi dari DPP. Dua-duanya dengan nomor dan tanggal SK yang sama, yakni SK Nomor: 074-SK/DPP-NasDem/IV/2013, tertanggal 06 April 2013 yang ditandatangani oleh Ferry Mursyidan Baldan sebagai Ketua dan Patrice Rio Capella sebagai Sekretaris Jenderal.

Indikasi adanya SK palsu itu muncul ketika salah seorang bakal caleg DPRD Provinsi Maluku atas nama Christian Rahanra, nomor urut 5 dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual, mengurus berkas kelengkapan administrasi Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) di Intelkam Polda Maluku pada Kamis (18/4) setelah diberitahukan bahwa dirinya lolos sebagai caleg.

Ketika dia melapor ke petugas untuk mengurus SKCK, ternyata dalam daftar nama-nama caleg yang dikirim DPW NasDem Provisi Maluku ke kepolisian, disitu tidak tertera namanya.

Dia pun menunjukkan SK caleg asli dari DPP yang dikantonginya. Karena ada dua daftar dan SK yang berbeda, petugas pun mengonfirmasikan hal itu via telepon kepada Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua.

Laturua lantas mengisyaratkan petugas agar memproses saja SKCK Christian Rahanra. Sore harinya, DPW NasDem Maluku menggelar rapat pleno. Disitu yang dibicarakan mengenai pembatalan SK caleg Kabupaten Kepulauan Aru untuk dibawakan ke DPP.

ADVERTISEMENT

Dalam pleno tersebut, salah satu pendiri partai, Corneles Sedubun juga sempat mempertanyakan legalitas SK caleg DPRD Provinsi ke Ketua DPW dan dijawab bahwa itu sah dan memiliki kekuatan legalitas yang mengikat dan tidak akan terjadi perubahan.

Sedubun meminta ketegasan Ketua DPW (Hamdani Laturua) lantaran sudah ada informasi bahwa caleg atas nama Christian Rahanra bakal disingkirkan dan akan digantikan dengan Geraldus Relebulan.

Setelah rapat pleno, pihak DPW kemudian melanjutkan melakukan pertemuan terbatas dengan para caleg DPRD Provinsi dari semua dapil, di lantai II Hotel Manise. Disitu pun, Sedubun juga sempat menemui Ketua DPW secara empat mata sebelum pertemuan berlangsung hanya untuk kembali meminta ketegasan menyangkut legalitas SK awal tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, Christian Rahanra berproses untuk mengurus berbagai kelengkapan berkas administrasi untuk dimasukkan ke partai yang dipusatkan di kamar 701 Hotel Amaris sejak Jumat (19/4) hingga Minggu (21/4) malam. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak pernah diberitahukan oleh pihak DPW bahwa sudah ada SK kedua yang mana namanya sudah dicoret dan digantikan dengan nama Geraldus Relebulan.

Nantinya, pada hari Senin (22/4), ketika semua caleg Partai NasDem berkumpul di Kantor Sekretariat DPW untuk menuju ke KPU guna mendaftar, dia baru mendapat informasi bahwa namanya sudah tidak ada.

“Saat saya datang ke Kantor Sekretariat DPW Partai pada hari senin, saya dapat informasi kalau nama saya sudah tidak ada dalam SK dan diganti dengan caleg lain atas nama Geraldus Relebulan. Selama ini saya tidak pernah diberitahukan secara resmi oleh pihak partai,. Kalau memang ada perubahan SK maka tentunya harus ada SK pembatalan dari DPP untuk SK yang pertama dan diganti dengan SK kedua. Itu pun SK kedua nomor dan tanggalnya pasti berbeda dengan SK pertama,” ungkap Rahanra kepada Tribun-Maluku.com di Ambon, kemarin.

Menurut dia, tanda-tanda bahwa dirinya akan disingkirkan sudah terlihat sejak awal pengurusan berkas caleg, dimana ketika berkas-berkas para caleg akan dibawa ke DPP untuk dipertanggungjawabkan dan dipresentasikan, ternyata sebagian besar berkas miliknya yang telah dimasukkannya ke DPW, sudah dihilangkan. Dia pun kembali melengkapi berkas-berkas tersebut.

“Saya kira mereka (DPW Partai) telah menipu saya dan diduga mereka sengaja menyembunyikan SK kedua dari saya, sehingga pada waktunya mau mendaftar ke KPU baru saya mendapat informasi soal perubahan nama di SK tersebut. Padahal, semua administrasi sudah diselesaikan,” sesalnya.

Dia mengakui, memang pernah namanya terdaftar sebagai caleg Partai Hanura, namun bukan dirinya yang mendaftar. Belakangan setelah diketahui bahwa namanya diakomodir sebagai caleg NasDem maka dia langsung memasukan surat pengunduran diri dari Partai Hanura.(TM02)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Bidan Harus Kuasai Kontrasepsi dan Kesehatan Reproduksi

Berita Selanjutnya

Pengelola Program KKB, Tingkatkan Motivasi Kepada Klien

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Gubernur Maluku Hadiri Penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA secara Virtual

Jelang HUT BMW, Relawan Berbagi Kasih Ke Pedagang Kaki Lima

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.