Sekretaris KPU (kanan) dan Direktur RSUD (kiri) |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Ada satu hal yang mengganjal KPU Provinsi Maluku dan RSUD Dr.M. Haulussy yaitu terkait dengan pemberitaan di salah satu media lokal bahwa biaya untuk pemeriksaan kesehatan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 dialokasikan sebanyak Rp. 200 juta, perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah tafsir dan interpretasi yang tidak sehat.
Demikian penjelasan Sekretaris KPU Provinsi Maluku A. Rahawarin didampingi Direktur RSUD Dr. M. Haulussy Dr. Sri Ananta Widhya, M.Kes kepada wartawan usai penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku di RSUD Ambon (9/04).
Menurut Rahawarin, KPU Provinsi Maluku di dalam pengajuan alokasi anggaran kepada Pemda Provinsi Maluku, melakukan estimasi kira-kira bakal calon yang akan mendaftar ke KPU sebanyak lebih dari 7 sampai 8 pasangan, sehingga KPU membuat alokasi rancangan anggaran sebanyak 150 sampai 200 Juta sedangkan yang memenuhi syarat pemenuhan berkas adalah 5 pasangan sehingga sudah berhak untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Dikatakan, KPU Provinsi Maluku menerima alokasi biaya pemeriksaan kesehatan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku yang diusulkan oleh IDI Wilayah Maluku setelah berkonsultasi dengan pihak Rumah Sakit yaitu sebesar Rp. 60 juta, sehingga berita yang dilansir salah satu media cetak lokal sebanyak 200 juta itu tidak benar.
Anggaran pemeriksaan kesehatan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku sebanyak Rp. 60 juta itu dilakukan penyerahan dan bukti penyerahan kepada Ketua IDI Wilayah Maluku Dr. Rifai Ambon dan KPU Provinsi Maluku akan mempertanggungjawabkan anggaran tersebut sesuai mekanisme keuangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan apabila terjadi alokasi anggaran lebih maka sisa anggaran akan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah dan bukan untuk dibagi-bagi’”Ucapnya.
Hal ini perlu diluruskan sehingga jangan sampai ada interpretasi yang salah baik terhadap IDI Wilayah Maluku, maupun RSUD Dr. M. Haulussy, ataupun kepada KPU Provinsi Maluku sehingga tidak ada asumsi-asumsi yang berkembang lain diluar dari itu,”Katanya.(02TM)