AMBON, Tribun-Maluku.com
Rencana pengukuhan Raja Urimessing dan perangkat Negeri Urimessing kecamatan Nusaniwe berdasarkan hasil rapat yang sudah dilakukan, direncanakan dilaksanakan pada tanggal 27 April, hal ini dikatakan Kepala Desa Urimessing, Yakobus Alfons kepada wartawan Jumat (26/4) diruang kerjanya.
Perencanaan dilaksanakan pada tanggal 27 April tersebut, menurut Alfons kalau masih harus dikonfirmasikan dengan pihak Pemerintah Kota, menyangkut dengan Jadwal Walikota Ambon.
Rencana pelaksanaan pengkukuhan tersebut sudah melalui proses yang mana seluruh kepala dusun sudah diberikan tugas untuk menyusuri dan menggali semua potensi-potensi adat berupa lembaga-lembaga yang selama ini sudah tenggelam nilainya.
Ia menambahkan, saat ini pada Desa Urimessing masih ada lima Soa dan oleh anak-anak adat telah mengangkat Soa-soa tersebut diantaranya Soa Nahel dari Dusun Seri, Soa Kappa dari Dusun Siwang,Tuni adalah Soa Sima dan beberapa soa yang berada di dalam Dusun Kusu-kusu
Sementara untuk Dusun Mahia, menurut Alfons adalah Wighnaster atau lingkungan pendatang yang sepakat nantinya setelah pelantikan Saniri Negeri barulah ditentukan kepala kampong tersebut.
Kalau nantinya pada masing-masing Soa tersebut, jelas Alfons, akan ada Kepala Soa, Perwakilan Soa, Marinyo, Kewang dan kepala Tukang, barulah akan ditunjuk Maweng atau tua adat yang akan melakukan prosesi-prosesi adat.
Sementara terkait dengan surat yang dilayangkan kepada pemerintah kota, maka sebagai Kepala desa Urimessing, Alfons meminta agar tidaklah menanggapi surat tersebut karena untuk mengangkat kepala soa bukan wewenangnya, .
Sebagai raja atau kepala desa Alfons menekankan, tidaklah berhak mengangkat kepala Soa tetapi kepala Soa diangkat oleh anak-anak soa itu yang harus dilakukan.
”Apabila ada pemahaman dari beberapa orang atau oknum yang masih buta akan hal itu perlu ditekankan bahwa Raja Atau kepala desa tidak Berhak mengangkat kepala Soa,” ungkapnya.
Ia menambahkan kalau awalnya Desa urimessing memiliki 31 RT yang hanya dipegang oleh ketua dan tidak mempunyai perangkat sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu.
Untuk itu sebagai Kepala Desa, dirinya merasa kalau diperlukan perangkat RT maka masing-masing masyarakat RT terlibat memilih Ketua RT dan Perangkat RT.
Terkait pengukuhan Saniri dan Soa, Alfons jelaskan, perwakilan Panitia, BPD, Kepala-kepala Soa terpilih akan meminta Audance dengan Walikota membicarakan dan menetukan waktu pelaksanaan pengukuhan tersebut.(TM-05)