Dobo,Tribun-Maluku.com
Untuk kesekian kalinya, oknum anggota polisi kembali berulah. Kali ini, dua oknum yang berdinas di Polres Kabupaten Kepulauan Aru yaitu Briptu Jusman dan Bripda Wawan membuat keributan di Diskotik Paradise, Dobo, pukul 01.30 wit pada Rabu dinihari (24/4).
Informasi yang dihimpun media ini di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya saat itu sedang bersenang-senang namun dalam kondisi mabuk berat. Karena sudah tidak bisa mengontrol diri sebab pengaruh minuman keras, kedua oknum polisi itu mulai berulah. Akibatnya, salah satu karyawan Paradise, Agus Hermawan menjadi korban pemukulan keduanya.
Bahkan, menurut sejumlah saksi mata, Briptu. Jusman sempat mengeluarkan senjata api lalu mengarahkan kepada sekelompok orang yang sementara minum di diskotik tersebut.
Karena situasi semakin gaduh, salah satu anggota polisi dari satuan Brimob Aru yakni Briptu Eden menegur kedua oknum anggota polisi tersebut. Namun yang terjadi malah sebaliknya, Briptu Jusman tidak menghiraukan teguran rekan seprofesinya tapi malah berbalik memukul Briptu Eden dengan popor senjata tepat mengenai jidat sang anggota Brimob. Akibatnya, jidat Eden mengalami luka sobek.
Atas kejadian ini, pemilik Diskotik Paradise, Winda, menyesalkan sikap yang ditunjukkan kedua oknum polisi tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan kedua oknum polisi tadi. Karena, selama ini hubungan kerja yang dibangun terjalin sangat erat, tapi kenapa kok tiba-tiba bisa terjadi seperti ini,” sesalnya saat ditemui pasca insiden tersebut.
Bahkan, diakui Winda, kedua oknum polisi bersama salah satu oknum PNS, Ongker, sekretaris wakil Bupati Kabupaten Aru masih berhutang 58 botol minuman seharga Rp. 3.900.000,-
“Usai bikin keributan, mereka bertiga langsung kabur meninggalkan diskotik tanpa membayar sepeserpun dari 58 botol minuman yang telah mereka konsumsi,” beber Winda saat melaporkan insiden yang menimpa diskotik miliknya ke Provost Polres Aru.
Sikap kedua oknum anggota tersebut, menurut Winda, sudah keterlaluan dan sangat mempermalukan nama korps kepolisian apalagi sampai bertengkar dengan anggota Brimob yang notabene berada dalam satu korps.
Karena itu, Winda meminta Kapolres Kabupaten Kepulauan Aru, AKBP. Muhammad Syarief untuk segera mengambil tindakan tegas atas kedua oknum anggotanya yang telah berbuat ulah dengan menjatuhkan hukuman yang berat sebagai efek jera.
Selain itu, Winda pun mengharapkan ketegasan Kapolres kepada seluruh jajarannya, untuk tidak boleh minum mabuk apalagi sampai membawa senjata api ke tempat hiburan.
Polres Aru Kasih Laporan Palsu ke Polda Maluku
Sementara itu, terkait adanya informasi laporan masuk dari Polres Aru ke Polda Maluku yang menyatakan anggota Brimob yang membawa senjata api pada kejadian dinihari itu, langsung dibantah Danton Brimob Aru, Letda. Rudy Muskita.
“Saya sangat menyesalkan adanya laporan dari Polres Aru ke Polda Maluku bahwa anggota Brimob yang membawa senjata api pada malam kejadian itu. Itu laporan tidak benar,” tegas Rudy saat dikonfirmasi Dhara Pos via telepon selulernya, Rabu (24/4).
Apalagi, tambah Rudy, sejumlah saksi mata yang langsung melihat kejadian tersebut di TKP menyatakan kalau anggota Polres Aru atas nama Briptu Jusman yang membawa senjata api dan memukul anggotanya.
“Saya sudah bertemu dengan anggota saya yang dipukul, memang ada luka di bagian jidatnya. Tetapi, intinya anggota saya tidak sembarang membawa senjata. Mereka membawa senjata api kalau ada tugas pengamanan dan itupun dengan berpakaian dinas, bukan dengan pakaian preman seperti pada malam kejadian,” tandasnya.
Ditambahkan Rudy, dirinya pun sudah membuat laporan terkait kejadian tersebut kepada Kaden A Pelopor di Markas Brimob, Tantui, Ambon.(TM02)