Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Aru

Gara-gara Mabuk, Oknum Polisi Lukai Anggota Brimob Dengan Senjata

Pewarta : Tribun Maluku
29 April 2013
Di Aru
Waktu membaca :3menit dibaca normal

Dobo,Tribun-Maluku.com
Untuk kesekian kalinya, oknum anggota polisi kembali berulah. Kali ini, dua oknum yang berdinas di Polres Kabupaten Kepulauan Aru yaitu Briptu Jusman dan Bripda Wawan membuat keributan di Diskotik  Paradise, Dobo, pukul 01.30 wit pada Rabu dinihari (24/4).

Informasi yang dihimpun media ini di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya saat itu sedang bersenang-senang namun dalam kondisi mabuk berat. Karena sudah tidak bisa mengontrol diri sebab pengaruh minuman keras, kedua oknum polisi itu mulai berulah. Akibatnya, salah satu karyawan Paradise, Agus Hermawan menjadi korban pemukulan keduanya.

Bahkan, menurut sejumlah saksi mata, Briptu. Jusman sempat mengeluarkan senjata api lalu mengarahkan kepada sekelompok orang yang sementara minum di diskotik tersebut.

Karena situasi semakin gaduh, salah satu anggota polisi dari satuan Brimob Aru yakni Briptu Eden menegur kedua oknum anggota polisi tersebut. Namun yang terjadi malah sebaliknya, Briptu Jusman tidak menghiraukan teguran rekan seprofesinya tapi malah berbalik memukul Briptu Eden dengan popor senjata tepat mengenai  jidat sang anggota Brimob. Akibatnya, jidat Eden mengalami luka sobek.

Atas kejadian ini, pemilik Diskotik Paradise, Winda, menyesalkan sikap yang ditunjukkan kedua oknum polisi tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan kedua oknum polisi tadi. Karena, selama ini hubungan kerja yang dibangun terjalin sangat erat, tapi kenapa kok tiba-tiba bisa terjadi seperti ini,” sesalnya saat ditemui  pasca insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

Bahkan, diakui Winda, kedua oknum polisi bersama salah satu oknum PNS, Ongker, sekretaris wakil Bupati Kabupaten Aru masih berhutang 58 botol minuman seharga Rp. 3.900.000,-

“Usai bikin keributan, mereka bertiga langsung kabur meninggalkan diskotik tanpa membayar sepeserpun dari 58 botol minuman yang telah mereka konsumsi,” beber Winda saat melaporkan insiden yang menimpa diskotik miliknya ke Provost Polres Aru.

Sikap kedua oknum anggota  tersebut, menurut Winda, sudah keterlaluan dan sangat mempermalukan nama korps kepolisian apalagi sampai bertengkar dengan anggota Brimob yang notabene berada dalam satu korps.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Winda meminta Kapolres Kabupaten Kepulauan Aru, AKBP. Muhammad Syarief untuk segera mengambil tindakan tegas atas kedua oknum anggotanya yang telah berbuat ulah dengan menjatuhkan hukuman yang berat sebagai efek jera.

Selain itu, Winda pun mengharapkan ketegasan Kapolres kepada seluruh jajarannya, untuk tidak boleh minum mabuk apalagi sampai membawa senjata api ke tempat hiburan.  

Polres Aru Kasih Laporan Palsu ke Polda Maluku

Sementara itu, terkait adanya informasi laporan masuk dari Polres Aru ke Polda Maluku yang menyatakan anggota Brimob yang membawa senjata api pada kejadian dinihari itu, langsung dibantah Danton Brimob Aru, Letda. Rudy Muskita.

“Saya sangat menyesalkan adanya laporan dari Polres Aru ke Polda Maluku bahwa anggota Brimob yang membawa senjata api pada malam kejadian itu. Itu laporan  tidak benar,” tegas Rudy saat dikonfirmasi Dhara Pos via telepon selulernya, Rabu (24/4).

Apalagi, tambah Rudy, sejumlah saksi mata yang langsung melihat kejadian tersebut di TKP menyatakan kalau anggota Polres Aru atas nama Briptu Jusman yang membawa senjata api dan  memukul anggotanya.

“Saya sudah bertemu dengan anggota saya yang dipukul, memang ada luka di bagian jidatnya. Tetapi,  intinya anggota saya tidak sembarang membawa senjata.  Mereka membawa senjata api kalau ada tugas pengamanan dan itupun dengan berpakaian dinas, bukan dengan pakaian preman seperti pada malam kejadian,” tandasnya.

Ditambahkan Rudy, dirinya pun sudah membuat laporan terkait kejadian tersebut kepada Kaden A Pelopor di Markas Brimob, Tantui, Ambon.(TM02)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Sisa Tunggakan Sertifikasi Akan Dibayar Tahun Ini Oleh Pempus

Berita Selanjutnya

Perbaikan Hampir Rampung, Warga Diminta Segera Mendaftar Ke PDAM

Berita Terkait

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Disperindag: Stock Mitan di Kepulauan Aru Aman

Disperindag: Stock Mitan di Kepulauan Aru Aman

Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Hasil Musda, Borut Terpilih Sebagai Ketua DPD PKS Tual

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kejaksaan Tual Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Kepo Hako

Kejaksaan Tual Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Kepo Hako

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.