Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Aru

Golkar dan PKPI Terancam Absen Pada Pileg 2014

Pewarta : Tribun Maluku
30 April 2013
Di Aru
Waktu membaca :2menit dibaca normal

Aru, Tribun-Maluku.com
Terpilihnya Thedy Tengko sebagai Ketua DPD II pada  Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Aru tidak menjadi jaminan menyelesaikan krisis internal partai berlambang pohon beringin ini. 

Pasalnya, pada proses pendaftaran calon anggota DPRD Aru periode 2014-2019 asal partai Golkar dibawah kepemimpinan baru kembali menimbulkan polemik terkait status Tengko sebagai ketua DPK PKPI Aru yang terindikasi masih disandangnya.

Menanggapi kondisi ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Aru akan tetap berpatokan pada aturan KPU saat melakukan verifikasi berkas para caleg.
Demikian hal tersebut ditegaskan Viktor Sjair, Ketua KPUD Aru, kepada wartawan, di Dobo, belum lama ini.

“KPU tidak akan mencampuri masalah internal parpol, namun dalam kaitannya dengan proses pendaftaran calon anggota DPRD Aru akan menjadi kewenangan KPU. Tentunya berkas calon tersebut harus ditandatangani oleh ketua dan sekertaris sah sesuai dengan keputusan pengangkatannya berdasarkan AD-ART partai bersangkutan,“ tegasnya.

Terkait polemik kepengurusan ganda yang melibatkan Partai Golkar Aru dan Partai  PKPI Aru, dikatakan Sjair, meski Thedy Tengko terpilih melalui Musdalub menggantikan posisi Jemy Siarukin namun harus dibuktikan dengan melampirkan surat pengunduran diri dari DPK PKPI.

“Saat ini, Thedy Tengko masih berstatus selaku ketua DPK PKPI Aru. Karena itu, jika dalam proses pendaftaran caleg Golkar, sudah harus melampirkan surat pengunduran dirinya dari DPK PKPI,” tandas Sjair

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, jelas Sjair, jika hal ini tidak dipenuhi maka akan terjadi kepengurusan ganda. Apalagi, ditambah dengan tidak adanya SK pemberhentian dari partai asal.

“Jika syarat ini belum dipenuhi, maka sesuai dengan peraturan KPU nomor 07 Tahun 2013, seluruh berkas caleg akan dikembalikan ke partai untuk segera dilengkapi,“ jelasnya.

Namun, jika sampai batas waktu yang ditentukan kedua partai tersebut tetap tidak bisa melengkapinya, maka otomatis akan dinyatakan gugur.

ADVERTISEMENT

“Apabila, sampai dengan saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Thedy Tengko belum juga melepas salah satu jabatan ketua pada dua partai tersebut dengan SK Pemberhentian dari pimpinan parpol asal maka konsekuensinya adalah pencoretan. Itu berarti seluruh caleg asal kedua parpol tersebut tidak bisa  diikutkan pada pemilu mendatang,” tutup Sjair.(TM03)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kejati Didesak Usut Proyek Pembangunan Gedung DPRD

Berita Selanjutnya

Serius Bantu Petani, Distan Maluku Tingkatkan Koordinasi

Berita Terkait

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Disperindag: Stock Mitan di Kepulauan Aru Aman

Disperindag: Stock Mitan di Kepulauan Aru Aman

Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Tim Ahli Teknik Temukan Kecurangan Semmy Theodorus Dan John Kay Pada Proyek Cold Storage Di Moain Dan Letti

Gubernur Apresiasi Muswil DPW PKB, Sebagai Momen Demokrasi yang Efektif

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.