Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Kabupaten Aru Belum Memiliki Regulasi Perpustakaan

Pewarta : Tribun Maluku
1 April 2013
Di Ambon
Waktu membaca :3menit dibaca normal
Drs. Femi Sahetapi, MSi

AMBON Tribun-Maluku.Com, Sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan peran  yang dimiliki oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Maluku maka instansi ini melayani Perpustakaan Umum, Perpustakaan  Kabupaten, Perpustakaan Keliling dan Perpustakaan Desa  dan  sesuai dengan perkembangan sampai tahun 2013  maka jumlah desa yang sudah dilayani perpustakaan adalah 804 desa yang tersebar pada 11 Kabupaten/Kota di Maluku .
Demikian penjelasan Kepala Badan Perpustaan dan Arsip Daerah Provinsi Maluku Drs. Femi Sahetapy, MSi kepada TM.Com di ruang kerjanya (1/04).
Menurut Sahetapi, khusus untuk Perpustakaan Umum Kabupaten Pp. Aru sampai saat ini belum mempunyai kelembagaan perpustakaan, sadangkan  Kabupaten/Kota yang lain  layanan perpustakaan kelilingnya sudah terjangkau seluruhnya secara  mobile.
Terhadap kondisi ini kata Sahetapi, bukan tidak ada kepedulian dari Pemda Kabupaten Pp. Aru namun, dari sisi regulasi belum ada dan  walaupun demikian Perpustakaan Provinsi tidak menutup kemungkinan untuk melayani.
Dikatakan, dari 117 desa yang ada di Kabupaten Pp. Aru sudah 42 desa yang terlayani sampai tahun 2012 dalam bentuk perpustakaan desa dan kalau tidak ada perpustakaan di kabupaten maka fungsi koordinasi ke desa menjadi terputus.
Dengan demikian maka selama ini Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Maluku melakukan koordinasi dengan Biro Umum Pemerintahan Kabupaten Pp. Aru, karena fungsi pelayanan arsip ada di Biro Umum.
Sesuai UU Nomor 47 Tahun 2007 tentang Perpustakaan maupun Arsip maka Perpustakaan Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai tugas sebagai Pembina, sehingga jika hal ini tidak tertata dengan baik maka bisa dianggap ada keterputusan komunikasi.
Untuk itu Sahetapi mengharapkan, kedepan ada regulasi tentang Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pp. Aru secepatnya di buat,  sehingga lembaga ini bisa ada di Aru.
Menurutnya, yang terpenting adalah bukan mendapat mobil namun, bagaimana pelayanan perpustakaan bisa melayani masyarakat di daerah itu secara baik.
Sahetapi menyarankan, sebenarnya belum terlalu terlambat untuk itu melalui Bupati, Bappeda dan DPRD setempat bisa di dorong untuk membentuk lembaga ini, sehingga fungsi, tugas dan peran Perpustakaan bisa dilakukan kerana sangat menunjang program pendidikan untuk mencerdaskan bangsa dan salah satu program utama dari perpustakaan nasional adalah “Peningkatan Minat Baca Masyarakart” serta program utama  Arsip adalah membantu  menyelamatkan aset daerah karena Arsip sebagai simbol pemersatu yang bisa memberikan kontribusi layanan bagi seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Pp. Aru dan juga di Maluku.
Dikatakan, untuk 10 Kabupaten/Kota yang lain mobile layanan keliling  dan pelayanan arsi sudah ada namun terkendala soal ketenagaan karena tidak ada lulusan khusus untuk Arsiparis maupun  Pustakawan.
Untuk itu Sahetapi berharap kedepan ada formasi yang disiapkan oleh Pemda Kabupaten/Kota, sehingga tugas layanan perpustakaan dan arsip dapat dilaksanakan denga ndan  walaupun demikian Perpustakaan Provinsi tidak menutup kemungkinan untuk melayani.
Dikatakan, dari 117 desa yang ada di Kabupaten Pp. Aru sudah 42 desa yang terlayani sampai tahun 2012 dalam bentuk perpustakaan desa dan kalau tidak ada perpustakaan di kabupaten maka fungsi koordinasi ke desa menjadi terputus.
Dengan demikian maka selama ini Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Maluku melakukan koordinasi dengan Biro Umum Pemerintahan Kabupaten Pp. Aru, karena fungsi pelayanan arsip ada di Biro Umum.
Sesuai UU Nomor 47 Tahun 2007 tentang Perpustakaan maupun Arsip maka Perpustakaan Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai tugas sebagai Pembina, sehingga jika hal ini tidak tertata dengan baik maka bisa dianggap ada keterputusan komunikasi.
Untuk itu Sahetapi mengharapkan, kedepan ada regulasi tentang Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pp. Aru secepatnya di buat,  sehingga lembaga ini bisa ada di Aru.
Menurutnya, yang terpenting adalah bukan mendapat mobil namun, bagaimana pelayanan perpustakaan bisa melayani masyarakat di daerah itu secara baik.
Sahetapi menyarankan, sebenarnya belum terlalu terlambat untuk itu melalui Bupati, Bappeda dan DPRD setempat bisa di dorong untuk membentuk lembaga ini, sehingga fungsi, tugas dan peran  layanan perpustakaan dan arsip dapat dilaksanakan dengan baik.(02TM)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Inflasi Kota Ambon Bulan Maret 0,79 Persen

Berita Selanjutnya

Semua Calkada Malra dan Kota Tual Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus Covid-19 di Malra Semakin Naik, Kata Notanubun

Pedagang  Kaki Lima Terharu, Terima Bingkisan Kasih BMW

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Diduga Ada Penyelewengan DAK Kesehatan Senilai Rp 11 Miliar

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.