Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Kejati Didesak Usut Proyek Pembangunan Gedung DPRD

Pewarta : Tribun Maluku
29 April 2013
Di Ambon
Waktu membaca :3menit dibaca normal
gedung Kantor DPRD Maluku

Ambon,Tribun-Maluku.com
Ditemukannya sejumlah kerusakan pada gedung Kantor DPRD Provinsi Maluku merupakan bukti nyata bahwa PT Mitra Gema Mandiri milik Hendrik Kwanandar alias Hendrik Canon yang dipercayakan menangani proyek tersebut, tidak becus melaksanakan pekerjaannya. Bahkan, terindikasi pekerjaan proyek senilai puluhan miliar ini sudah keluar dari perencanaan.

Bukti-bukti kerusakan terdapat di beberapa bagian kantor, seperti fasilitas ruang kamar mandi, plafon dan pekarangan kantor. Di situ  terlihat sejumlah lubang akibat penurunan pada tanah.

“Kerusakan gedung Kantor DPRD Maluku itu bukti nyata pekerjaan yang dilakukan perusahaan milik Hendrik Canon tidak becus melakukan pekerjaannya. Yang pasti, itu telah menimbulkan kerugian negara, karena proyeknya asal-asalan,” tegas Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), Kahar Natus di Ambon, belum lama ini.

Oleh karena itu, menurut Natus sudah seharusnya Kejaksaan Tinggi Maluku kembali membuka kasus proyek pembangunan gedung DPRD Provinsi Maluku tahun 2009, sebab kuat dugaan ada tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek ini dan disinyalir juga melibatkan  sejumlah pejabat daerah.

“Kan dalam penyelidikan Tim Kejati Maluku pada 2007 silam telah membuktikan bahwa penganggaran untuk proyek pembangunan gedung DPRD Maluku tak sesuai aturan. Tapi anehnya, kenapa kasus ini tiba-tiba di-SP3-kan dengan alasan tidak cukup bukti,” kata Natus.

Jika kasus ini tak dibuka kembali maka sudah pasti publik akan meragukan kinerja kejaksaan. Dan bagi Natus, kejaksaan harus membuktikan kinerjanya, jangan sampai ada penilaian bahwa kejaksaan SP3-kan kasus ini lantaran ada intervensi dari para petinggi dan pemegang kekuasaan di daerah ini.

ADVERTISEMENT

Tokoh Pemuda Maluku, Christian Parinussa mengaku heran, kenapa proyek-proyek bermasalah Hendrik Canon tak mampu diusut dan dituntaskan oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku.

Padahal, bukti-bukti itu sudah sangat jelas dan dapat dipakai oleh jaksa untuk menyeret Hendrik Canon dan pihak-pihak yang terlibat di dalam proyek-proyek bermasalah tersebut. Lebih herannya lagi, Pemprov Maluku masih saja memberikan kepercayaan kepada yang bersangkutan untuk menangani proyek.

“Semua orang sudah tahu kalau Hendrik Canon memiliki kedekatan dengan para pejabat di lembaga legislatif maupun di eksekutif. Jadi tak heran walaupun proyek yang ditanganinya terindikasi bermasalah, namun dia selalu saja dipercayakan untuk menangani sejumlah proyek milik Pemprov Maluku,” kata Parinusa.

ADVERTISEMENT

Dia menilai aparat penegak hukum tak bertaring untuk menyeret Hendrik Canon ke meja hijau. Setali dua uang, DPRD Maluku pun tampaknya takut untuk memberikan rangsangan kepada kejaksaan untuk mengusut kasus-kasus Hendrik Canon, salah satunya kasus proyek pembangunan gedung dewan.

Seperti yang diketahui, dugaan terjadi penggelembungan anggaran pembangunan gedung DPRD Maluku ini sempat disetujui secara sepihak oleh tiga mantan Pimpinan DPRD Maluku periode 2004-2009, yakni Richard Louhenapessy (Ketua DPRD), Almarhum Jhon. J. Mailoa (Wakil Ketua) dan Sudarmo (Wakil Ketua) serta Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dengan adanya penandatanganan MoU (Memmorandum of Understanding).

Dalam MoU tersebut, disepakati agar anggaran proyek dinaikan hingga mencapai Rp49.046.040.000. Sedangkan dalam APBD Provinsi Maluku, anggarannya hanya Rp9 miliar. Dengan demikian terjadi penggelembungan anggaran sebesar Rp57,5 miliar. Penandatanganan MoU maupun anggarannya pernah dipermasalahkan oleh sejumlah Anggota DPRD Maluku periode itu lantaran tidak pernah disetujui atau disepakati dalam Sidang Paripurna.

Alhasil, proyek bernilai miliar rupiah itu akhirnya jatuh ke tangan Hendrik Kwanandar alias Hendrik Canon, Direktur PT Mitra Gema Mandiri. Terlebih, proyek ini pun dinilai sarat KKN lantaran Mou tersebut dibuat tanggal mundur sebelum dilakukan proses tender.

Sementara informasi lain menyebutkan, kuat dugaan, anggaran sebesar Rp53 miliar tersebut sengaja “dicatut” dari dana penanganan pengungsi sebesar Rp150 miliar yang merupakan bantuan Pemerintah Pusat. Diketahui pula bahwa awalnya anggaran untuk pelaksanaan proyek pembangunan gedung Dewan Maluku ini sebesar Rp9 miliar lebih, sebagaimana tertera dalam APBD 2009. Belakangan, terjadi penggelembungan anggaran hingga mencapai angka Rp49,3 miliar.

Kemudian, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan pagar gedung dan taman serta pengadaan perlengkapan pada gedung DPRD Maluku maka dana penanganan pengungsi tersebut diambil lagi. Dengan demikian total anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan gedung DPRD Provinsi Maluku membengkak hingga kurang lebih Rp53 miliar.    

Selain anggaran pengungsi diambil sebagian untuk pembangunan gedung DPRD Maluku yang sudah diselesaikan pengerjaannya sejak Oktober 2009 lalu, dari anggaran itu juga diambil sebagiannya, yakni sebesar Rp7,5 miliar sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada sejumlah oknum Anggota DPR RI asal Maluku yang berjasa melakukan lobi-lobi agar Maluku memperoleh anggaran penanganan pengungsi ini.

Salah satu mantan Anggota DPRD Maluku periode 2004-2009 yang enggan namanya dikorankan mengaku bahwa sebenarnya anggaran senilai Rp49,3 miliar sudah mencukupi untuk menyelesaikan pembangunan gedung DPRD Maluku. Akan tetapi, karena pembangunan pagar gedung tersebut tidak sesuai dengan bestek maka pihaknya meminta pihak kontraktor (Hendrik Canon untuk melakukan proses pembongkaran dan kemudian dibangun pagar yang baru.(TM)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Perbaikan Hampir Rampung, Warga Diminta Segera Mendaftar Ke PDAM

Berita Selanjutnya

Golkar dan PKPI Terancam Absen Pada Pileg 2014

Berita Terkait

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Tim Ahli Teknik Temukan Kecurangan Semmy Theodorus Dan John Kay Pada Proyek Cold Storage Di Moain Dan Letti

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Bagi Ojek Tual

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.