Masohi, Tribun-Maluku.com
Kekerasan terhadap anak dan perempuan kadang terjadi di Maluku walaupun sudah ada Undang-undang perlindungan anak dan perempuan tetapi semakin marak dilakukan.
Wiliam Frits Balubun alias Toto (15) pelajar SMA Negeri 1 Kota Masohi yang dianiaya oleh beberapa oknum Polisi Polres Maluku tengah.
Menurut Ny Eng ibu Toto kepada Wartawan di Ambon kemarin, sambil menangis menyesali perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum tersebut.
Eng menyesalkan perlakuan Oknum Polisi yang memukul anak-anaknya sehingga muka menjadi bengkak-bengkak, menendang anak-anak tersebut sampai kaki menjadi luka.
Yang lebih sadisnya menurut Eng kalau ketiga anak tersebut disuruh menaruh jari diatas lantai kemudian poisi –tersebut menginjak-ijak jari mereka sambil menggosok-gosok.
,”itu sudah merupakan poerbuatan biadab lebih dari PKI saja, sementara koruptor yang mencuri jutaan bahkan ratusan Milyar saja diperlakukan secara Manusiawi, kok anak-anak tersebut diperlakukan bagaikan binatang,”ungkapnya kesal.
Ia menambahkan kalau pelaku penganiayaan ini adalah Latuni seorang anggota Polres tersebut karena pada saat disiksa dirinya sempat membaca papan nama oknum polisi tersebut.
Diakuinya kalau Toto memang bersalah sudah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, akan tetapi walaupun begitu mereka mempunyai hak untuk dilindungi, apalagi kedua rekannya sudah mengakui kalau anaknya tidak terlibat.
,”kalau dia berbuat terserah hukum apa yang diberlakukan , katong terima, sementara waktu beta tanya kedua temannya mereka sudah mengakui kalau toto tidak ada saat pencurian tersebut,” ungkapnya.
Saat pulang jalan-jalan mereka hanya menyuruh Toto menunggu 30 meter dari TKP tanpa mengetahui apa yang akan dilakukan kedua temannya.
Setelah kembali kedua temannya menyuruh toto untuk membuang tas hasil curian tersebut dan memberikan sejumlah uang sebesar 350 ribu, karena melihat ada Alkitab didalamnya dan takut Toto hanya menaruh tas tersebut kedalam selokan. (TM-05)
Tambahkan komentar