Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Peran Orang Tua dan Kepolisian, Minimalisir Laka Lantas Anak Bawah Umur di Kota Ambon

Pewarta : Tribun Maluku
12 April 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
ilustrasi

Ambon, Tribun-Maluku.com
Berhati-hatilah bagi para orang tua dalam memberikan ijin atau memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur terlebih belum memiliki kualifikasi berkendara untuk mengendarakan kendaraan bermotor di jalan raya. Sebab, resikonya lebih besar dari pada manfaatnya.
Seperti dilaporkan Hurt Report, sebuah penelitian Department of Transportation di Amerika yang dikerjakan proffesor Harry Hurt dari University of Southern California Traffic Safety Center, menyebutkan bahwa usia muda rentan kecelakaan. Pengendara motor pada usia 16 hingga 24 tahun lebih dominan menjadi korban kecelakaan atau pelaku laka lantas.
Anak di bawah umur kurang mampu dalam mengontrol emosi. Tanggung jawab dan pemahaman akan pentingnya keselamatan juga masih kurang. Itu mengapa surat ijin mengemudi (SIM) baru dapat diperoleh setelah berusia 17 tahun ke atas.
Masih banyak orang tua yang mengabaikan keselamatan anak mereka yang masih di bawah umur dengan mudahnya dalam memberikan ijin mengendarai kendaraan bermotor.
Selain itu, dalam peraturan lalu lintas di Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat 1 menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Padahal, sesuai dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, untuk mendapatkan SIM, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan dan lulus ujian. Dari sisi usia, untuk SIM A, C, dan D, minimal pemilik SIM harus berusia 17 tahun. Sedangkan B1 minimal 20 tahun dan B2 minimal 21 tahun.
Angka kecelakaan lalulintas yang sering terjadi di Kota Ambon, sering kali dialami oleh anak-anak dibawah umur, dan mereka yang belum layak mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Walaupun pihak Lalu lintas sudah melakukan penertiban kebanyakan terdapat dari mereka yang lolos dari swiping yang sudah dilakukan.
Tidak hanya dengan peran orang tua, peran Kepolisian sendiri patut dipertanyakan. Kemudahan dalam memperoleh SIM masih dijumpai di siswa-siswa yang masih dibawah umur dan belum layak mengantongi SIM tersebut.
Dari Pantauan di Lapangan sore (12/4) di depan Yoshiba Hotel ada beberapa siswa terjaring karena tidak memakai Helm, walaupun sudah diberhentikan tetap saja mereka mau melarikan diri.
,”Beta sudah kasih berhenti tetapi mereka mencoba untuk melarikan diri sampai-sampai saya hampir ditabrak,”ujar salah satu Lantas yang sementara berjaga-jaga di depan Hotel Yoshiba.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka mengantongi SIM yang belum waktu baginya untuk dimiliki hal ini menjadi tanda tanya bagaimana mereka bisa mengantongi.
Sementara di lapangan dari penelusuran wartawan kebanyakan SIM yang diperoleh didapatkan daripada orang dalam di kepolisian tersebut, dengan membayar lebih daripada yang seharusnya dibayarkan.(TM05)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.705128.17
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Indonesia Miliki Potensi Mineral yang Besar Untuk Digali

Berita Selanjutnya

UN Provinsi Maluku Habiskan Rp 3 Miliar

Berita Terkait

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Jaksa Diduga Lindungi Pihak Lain Dalam Kasus Bandara Banda Naira

Diduga Ada Penyelewengan DAK Kesehatan Senilai Rp 11 Miliar

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Diduga Ada Penyelewengan DAK Kesehatan Senilai Rp 11 Miliar

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.