Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

Sedubun : Kebijakan Ketua DPW Nasdem Maluku Langgar Etika dan Prosedur Organisasi

Pewarta : Tribun Maluku
24 April 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :3 Menit

Ambon, Tribun-Maluku.com
Masalah SK ganda ini bermula ketika SK dari DPP Partai Nasdem untuk menentukan para Caleg di Maluku pada tanggal 18 April, dibuka sampul SK oleh Sekretaris DPW di hadapan rapat pleno Nasdem Maluku dan setelah dibacakan para caleg didalamnya sudah menetapkan semua para caleg yang didalamnya termasuk Christian Rahanra, hal ini dikatakan Neles Sedubun, Pendiri sekaligus Pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku, kepada Tribun-Maluku.com, Rabu (24/4)

Dijelaskan Sedubun, dalam rapat pleno Nasdem, oleh ketua DPW Hamdani Laturua bahwa SK ini final dan mengikat dan tidak ada perubahan karena menyangkut legalitas dan kewibawaan dari SK DPP partai Nasdem.

Dalam penyampaian kewibawaan SK DPP, tandas Sedubun, ada Tanggapan untuk meninjau kembali SK ini, namun Hamdani Laturua, Herman Hattu dan Martinus Poceratu tetap ngotot SK ini tidak ada perubahan dan mengikat.

 Kemudian pada tanggal 20 April 2013, ada inisiatif dari Ketua DPW Maluku dan Wakil Sekretaris Rasid Wokanubun untuk membahas dua agenda yaitu untuk membahas Sekretaris DPC Aru dan Rian Rahanra.

Dia mengisahkan, pada saat itu ada yang mengusulkan untuk yang melanggar harus diberi sanksi dan ada yang mengusulkan untuk persoalan yang terjadi diklarifikasi dan diselesaikan.

Setelah dialog yang cukup alot, tambah Sedubun, akhir dari pertemuan ini yaitu dengan adanya resume untuk persoalan dua agenda ini diserahkan ke DPP Partai Nasdem.

Sedubun dengan tegas membantah pernyataan dari Ketua DPW Nasdem Provinsi Maluku Hamdani Laturua  seperti yang pernah diberitakan bahwa perubahan nama caleg ini telah melalui persetujuan forum dalam rapat pleno DPW.

“Tidak ada Rapat Pleno untuk menyetujui perubahan nama caleg, yang ada kedua persoalan yang sudah masuk dalam agenda, diserahkan ke DPP partai Nasdem,” tandasnya

Yang menjadi permasalahan, jelas Sedubun, tindak lanjut dari resume rapat tanggal 20 April, tidak ada penjelasan resmi dari DPP terkait agenda rapat pleno.

Tiba-tiba ada kebijakan yang diambil tanpa sepengetahuan pengurus DPW yang menggantikan saudara Cristian Rahanra dengan Lerebulan yang namanya tidak ada dalam SK DPP partai Nasdem.

Dia mempertanyakan dasar keputusan SK kedua yang dikeluarkan.

“Kalau ada penjelasan atau petunjuk dari DPP paling tidak harus disampaikan untuk diplenokan dengan pengurus DPW Nasdem Maluku. Kenyataannya tidak ada penjelasan sedikitpun dari DPP Partai Nasdem.,” jelas Sedubun.

Dengan demikian apa yang dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPW Nasdem Provinsi Maluku terhadap saudara Cristian Rahanra, menurut Sedubun, merupakan kebijakan yang melanggar etika organisasi dan melanggar prosedur.

SK ini setelah dilihat secara fisik jika dibandingkan dengan SK yang pertama, perlu untuk dicurigai karena terindikasi segala bentuk paraf dan tanda tangan tidak sama sesuai dengan SK yang pertama.

Kalaupun memang terjadi perubahan SK seperti yang dijelaskan dari ketua DPW dan sekretaris DPW Nasdem Maluku, maka sebagai Sekjen DPP partai Nasdem tentu memahami bentuk-bentuk dari prosedur administrasi perubahan SK itu sendiri.

“JIka memang SK kedua ini dari DPP, Saya menilai bahwa kemampuan dari Sekjen sangat mengecewakan para kader karena tidak mampu untuk melakukan administrasi secara profesional,” kata Sedubun

Sangat lucunya SK ini di dalam item-item tidak dicantumkan untuk membatalkan SK yang pertama setelah dibawa SK kedua yang dibawa Abdullah Marasabessy, SE.

“SK ini satu itempun tidak dicantumkan oleh pengurus DPP untuk membatalkan SK DPP yang pertama untuk para caleg dari provinsi Maluku khususnya dapil VI,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan SK ini perlu dicurigai adanya rekayasa dan kejahatan politik antara oknum-oknum tertentu dari DPW Nasdem Maluku.

Dia selaku salah satu pendiri dan pengurus di DPW partai Nasdem  merasa kecewa dengan kinerja yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam hal ini Ketua dan Sekretaris DPW Nasdem Maluku.

Untuk itu dirinya meminta Ketua Umum Nasdem dan pengurus DPP Nasdem untuk dapat menangani masalah ini dengan baik dan dapat menyampaikan secara terbuka kepada pengurus DPW dan para kader.(TM02)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kota Ambon Sudah Alami Kelangkaan Minyak

Berita Selanjutnya

Sekjen Nasdem : Saya Baru Tahu Ada SK Itu

Berita Terkait

Politisi PDI Perjuangan Maluku Robby Tutuhatunewa DPRD Maluku

DPRD Maluku Harus Punya Sikap Bersama Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang.

Sekda Maluku Buka Rakerda BKKBN Tahun 2021

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Pembangunan Infrastruktur Gunakan Dana SMI Tahap Kedua Akhir 31 Maret 2021

Jalin Sinergitas, Danrem 151 Binaiya Berkunjung di Mapolres Aru

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Gugat BPN Dan Kejati, Ferry Tanaya Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hari Kedua Ramadhan, Wawali Tual Bagi Ta’jil di Mesjid

Hari Kedua Ramadhan, Wawali Tual Bagi Ta’jil di Mesjid

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Bupati Malra Lantik Hukubun Sebagai Kadishub

Bupati Malra Lantik Hukubun Sebagai Kadishub

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Komisi III DPRD Maluku lakukan Pengawasan Jelang Idhul Fitri .

Pekan Ini Tiga Agenda Dibahas DPRD Maluku

Pekan Ini Tiga Agenda Dibahas DPRD Maluku

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Oknum Perwira Di MBD Tepis Isu Punya Hubungan Khusus Dengan ASN Di KKT

Akibat Pemasangan ZCT Gardu, PLN Tual Padam Listrik

Listrik Padam di Tual Bukan Unsur Sengaja

Hari Kelima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Hari Kelima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Festival Selat Valentine

Dorong Potensi Destinasi Wisata, Usai Lebaran, Ekspresi Maluku akan Gelar Festival Selat Valentine

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM