Ketua KPU (Kanan) dan Ketua Team (Kiri) |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Ketua KPU Provinsi Maluku Drs. Idrus Tatuhei, MSi (9/04) menerima secara resmi hasil pemeriksaan kesehatan lima Calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 di ruang rapat RSUD Dr.M. Haulussy Ambon.
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh Ketua Team Dokter Pemeriksa Dr. Yusuf Huningkor, SPPD yang disaksikan oleh Ketua IDI Wilayah Maluku Dr. Rifai Ambon, Direktur RSUD Dr. M. Haulussy Dr. Sri Ananta Widhya, M.Kes dan seluruh Dokter Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku.
Sebelum acara penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Ketua Team Pemeriksa Dr. Yusuf Huningkor, SPPD memberikan presentase tentang hasil kegiatan pemeriksaan.
Menurut Huningkor, team telah melakukan pemeriksaan terhadap lima team Calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 pada tanggal 3 April 2013 yaitu dengan pengambilan darah dan lain-lain.
Dari lima pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur yang menjalani pemeriksaan kesehatan masing-masing dipandu oleh satu petugas kesehatan, menuju masing-masing unit sehingga semua pemeriksaan langsung berjalan serentak dan kemudian berputar seperti roda, sehingga semua berjalan dengan baik dan waktunya efektif jadi tidak ada calon yang menunggu di suatu tempat sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.
Dikatakan, dengan cara ini maka team bisa menilai kalau misalnya ada sesuatu masalah, dan cara ini digunakan untuk menghindari jangan sampai ada isyu-isyu yang keluar tentang kinerja team pemeriksa kesehatan.
Semua proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan dapat diikuti oleh semua kandidat dengan baik dan efisien.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh team Dokter pemeriksa maka semua Calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 dinyatakan mampu dengan kesehatan yang baik, untuk itu hasil pemeriksaan ini tidak bisa diganggu gugat karena sangat profesional dan independen.
Ketua IDI Wilayah Maluku Dr. Rifai Ambon dalam arahannya mengatakan, lima Calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 diperiksa dengan suatu sistem yang terbuka, dan juga memenuhi suatu persyaratan kesehatan yang kompeten dan profesional yang dilakukan oleh team Dokter akhli spesialis kesehatan.
Semua kandidat dinyatakan sehat itu pertanda bahwa untuk masa depan kita telah memulai suatu langkah yang maju karena tidak ada lagi uji banding atau periksa banding.
Ketua KPU Provinsi Maluku Drs. Idrus Tatuhei, MSi dalam sambutannya mengatakan, lebih dari 10 syarat menjadi Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan dan harus sehat untuk mengemban tugas, amanah sebagai Gubernur/Wakil Gubernur.
Apabila semua syarat sudah dipenuhi namun syarat kesehatan tidak bisa dipenuhi maka terpaksa calon harus digugurkan.
Menurut Tatuhei, sesuai ketentuan UU maka KPU Provinsi bekerja sama dengan IDI di Provinsi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga KPU Provinsi Maluku melakukan MoU dengan IDI Wilayah Maluku.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang sudah dipresentasikan oleh Ketua Team Dokter Pemeriksa, maka semua kandidat siap untuk mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.(02TM)