Ambon.Tribun-Maluku.com
Pembuatan SIP (Surat Ijin Penempatan )Rumah pada Asrama OSM warakawuri TNI Maupun PNS dinilai hanya sebagai salah satu trik dari Kodam XVI Patimura, yang pelaksanaannya oleh Korem 151 Binaya untuk kembali menguasai lahan milik daripada Pemerintah daerah yang didiami oleh masyarakat dan Warakawuri TNI.
Rabu (10/4) pagi sejumlah Warakawuri TNI Maupun PNS pada Asrama OSM dijemput langsung oleh Tiga buah bis Korem dibawa langsung untuk membuat SIP, tetapi ada sebagaian warga yang menolak untuk membuat SIP.
Menurut Dra.Stella Reawaru, Koordinator, dasar penolakan Untuk tidak menghadiri undangan Korem karena hingga kini mereka masih memiliki dokumen yang menyebutkan tanah tersebut adalah milik Pemda maluku.
Ia menambahkan, ada Dokumen dari Rustam Kastor mantan Dandrem yang menyebutkan tanah itu bukan milik TNI melainkan milik Pemda.
Undangan pembuatan SIP hanya merupakan sebuah trik untuk mengakui bahwa tanah dan perumahan tersebut milik TNI apabila SIP tersebut ditandatangani.
Menurut Reawaru, dirinya barusan kembali dari Jakarta menemui anggota DPR RI diantara Edi Betaubun, TB Hasanudin yang menunjukan pernyataan kalau Kodam tidak mempunyai bukti apa-apa.
Ia juga menambahkan, dari data pertanahan kalau tanah tersebut adalah tanah Ehendoom nomor 894 dan akta nomor 13 tahun 1923 atas nama OSM (Sekolah Pelayaran Maluku) , dan pada waktu terjadi RMS Gubernur Maluku Mr Latuharhary mengambil seluruh tanah Ehendoom untuk kepentingan rakyat.
Ia menjelaskan, pada tahun 1980 sudah dilakukan pengukuran oleh pemerintah daerah dan dilepaskan kepada TNI aktif ataupun Warakawuri dan sudah dilakukan penjualan oleh anggota yang bukan asal Maluku..(TM05)