AMBON Tribun-Maluku.Com, Semua tunggakan Sertifikasi Guru termasuk tenaga Pengawas di Provinsi Maluku baik tahun 2011 sebanyak 7 bulan dan tahun 2012 sebanyak 4 bulan akan dibayarkan dengan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Sebanyak 202 orang Pengawas dan Non PNS tingkat SD dan SMP pada 11 Kabupaten/Kota yang tunjangan mereka belum selesai dibayarkan tahun 2011 dan 2012, termasuk tunjangan Sertifikasi Guru yang kena care over.
Demikian penjelasan Feky Wenno, S.Sos PPK Pengelola Tunjangan SD dan SMP se Provinsi Maluku Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Maluku kepada Tribun-Maluku.Com di ruang kerjanya (29/04).
Menurut Wenno, semua tunggakan tersebut akan dibayarkan dengan APBN-P tahun 2013 ini dan kemungkinan besar proses pembayarannya sudah ditangani oleh Pemerintah Pusat langsung ke rekening masing-masing guru.
“Semua tunjangan yang didanai dengan dana dekon kemungkinan besar mulai tahun 2013 ini sudah dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi kewenangan dari Kabupaten/Kota untuk membayar,”Ucap Wenno.
Dikatakan, guru-guru yang masih mempunyai tunggakan dan kena care over meskipun sudah memiliki SK dari Pusat akan mendapat SK lagi baru bisa diselesaiakan hak-hak mereka.
Terhadap semua perubahan ini kata Wenno, pihaknya sementara menunggu informasi dari Pemerintah Pusat baru kemudian diteruskan kepada seluruh Kabupaten/Kota di Maluku.(02TM)`