Ambon, Tribun-Maluku.Com : Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Ambon melakukan pengawasan ketat terhadap harga kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) disejumlah pasar tradisional di kota Ambon.
Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan konsumen Disperindag Kota Ambon Roger Saimima mengatakan, pengawasan ini untuk mengantisipasi kenaikan harga dan penimbunan terhadap sembako yang dilakukan oleh pedagang.
Saimima mengatakan dari hasil pengawasan ditemukan beberapa kebutuhan sembako yang sengaja dinaikan oleh sebagian pedagang diantaranya beras tawon dinaikan 10 ribu perkarung, Bawang merah, bawang putih dan Bawang bombai naik dari 5 ribu hingga 10 ribu per kilogram dan ikan segar jenis cakalang naik 10ribu hingga 15 ribu perekor dari harga sebelumnya, Sementara pedagang lainnya masih menjual dengan harga yang wajar.
Roger Saimima menilai kenaikan tersebut sengaja dinaikan secara sepihak oleh para pedagang . dan sangat berdampak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Untuk itu pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk tidak menaikan harga sepihak karena melanggar aturan undang-undang konsumen.
Dia menegaskan jika aturan tersebut tidak dijalankan maka Disperindag akan memberikan sangsi tegas sesuai dengan mekanisme. (TM02)