Drs. Djufry Assegaff |
AMBON Tribun-Maluku.Com, BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku (28/05) melaksanakan Pelatihan Komunikasi Inter Personal-Konseling (KIP/K) bagi Petugas Lapangan Keluarga Berencana /Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB/PKB) se-Provinsi Maluku Tahun 2013.
Tujuan dari pada kegiatan ini adalah; untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Komunikasi Inter Personal/Konseling KB bagi PLKB/PKB khususnya yang berkaitan dengan pemilihan methode kontrasepsi dan peserta yang hadir dalam pelatihan itu adalah PLKB/PKB dari 8 Kabupaten/Kota di Maluku berjumlah 20 orang.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Drs. Djufry Assegaff membuka secara resmi kegiatan dimaksud, dan dalam sambutannya Assegaff mengatakan, banyak negara diberbagai belahan dunia telah berkomitmen secara serius dalam menggapai target Millenium Development Goals (MDG’s), termasuk negara Indonesia sampai batas waktu 2015.
Menurut Assegaff, saat ini masalah kependudukan di Indonesia manghadapi empat aspek yaitu jumlah penduduk yang padat hingga mencapai 250 juta jiwa sesuai hasil sensus penduduk 2010, mempunyai kualitas yang masih rendah, persebaran yang tidak merata dan informasi kependudukan yang belum tertata rapih.
Saat ini BKKBN telah melakukan upaya strategis berupa akselerasi pencapaian target MDG’s melalui revolusi advokasi dan KIE maupun KIP/Konseling KB.
Upaya-upaya yang dilakukan dalam meningkatkan program KKB sejalan dengan percepatan pencapaian target pembangunan MDG’s, terutama target untuk menurunkan angka kematian ibu menjadi 102 kematian per 100 ribu kelahiran hidup di tahun 2015 serta penurunan TFR 2,1 dan NRR=1.
Pencapaian target MDG’s dalam jangka pendek dan menengah akan lebih mudah dilaksanakan apabila kerja sama dan koordinasi terus ditingkatkan.
Untuk itu PKB/PLKB adalah petugas lini lapangan yang mempunyai peranan penting dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan meningkatkan pencapaian akseptor KB Baru.
Dikatakan, dalam melakukan Komunikasi Inter Personal/Konseling bagi calon peserta KB, diupayakan untuk lebih ditekankan pada tujuh T, yaitu 4 Terlalu dan 3 Terlambat. 4 Terlalu seperti; Terlalu muda yaitu kehamilan di bawah usia 20 tahun; Terlalu tua yaitu kehamilan diatas 35 tahun; Terlalu dekat yaitu jarak dari kehamilan kurang dari 3 bulan dan Terlalu banyak yaitu jumlah anak yang dilahirkan lebih dari 2 orang, sedangkan 3 T yaitu; Terlambat yang dimaksud adalah menghindari resiko kematian ibu hamil karena Terlambat mengambil keputusan; Terlambat mencapai tujuan dan Terlambat mendapat pertolongan.
MDG’s juga identik dengan 8 fungsi keluarga yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang untuk mewujudkan ketahanan keluarga dan fungsi reproduksi dimana keluarga harus dibangun supaya memiliki pondasi kesehatan yang kokoh agar tidak mudah diserang penyakit terutama yang menyangkut fungsi reproduksi, fungsi sosial dan pendidikan, ekonomi dan fungsi lingkungan.
Menurutnya, apabila Komunikasi Inter Personal/Konseling KB dapat dilakukan dengan baik, maka program Kependudukan dan KB Nasional di Maluku akan berhasil, dengan demikian penduduk produktif dan non produktif akan tumbuh seimbang dengan menurunnya angka ketergantungan dan pertumbuhannya seiring dengan naiknya derajat kesehatan, pendidikan dan pembangunan lainnya.(02TM)