Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Politik

Foto Walikota dan Wawali Ambon Pada Baliho SETIA Sah-Sah Saja

Pewarta : Tribun Maluku
29 Mei 2013
Di Politik
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Fadly L. Silawane, S.Sos. M.Si
Fadly L. Silawane, S.Sos. M.Si

AMBON Tribun-Maluku.Com, Defenisi kampanye menurut Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor 14 K/Kpts/KPU-Prov-028/II/2013 tentang Pedoman teknis tata cara kampanye dalam pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku tahun 2013, dijelaskan bahwa kampanye pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon dan atau team kampanye/pelaksana kampanye/petugas kampanye untuk meyakinkan para pemilih dalam merekomendasikan dukungan sebesar-besarnya dengan menawarkan fisi misi dan program pasangan calon secara lisan atau tertulis kepada masyarakat dalam bentuk pertemuan-pertemuan, iklan dan pemasangan alat peraga kampanye.

Dari defenisi kampanye dalam konteks Keputusan KPU Provinsi Maluku dan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Maluku maka Walikota Ambon Richard Louhenapessy, SH dan Wakil Walikota Ambon M.A.S. Latuconsina, ST, MT mempunyai izin dari Gubernur Maluku untuk kampanye dari tanggal 22 Mei sampai 7 Juni 2013 dalam tahapan kampanye Pilgub.

Demikian penjelasan Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Fadly L. Silawane, S.Sos. M.Si kepada Tribun-Maluku.Com di ruang kerjanya (29/05).

Menurut Silawane, Keputusan Gubernur Maluku Nomor 157 Tahun 2013 tentang Izin Cuti Kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Maluku kepada Walikota Ambon dan Nomor 158 Tahun 2013 kepada Wakil Walikota Ambon dan dalam izin itu  tidak dijelaskan kampanye dalam bentuk apa namun hanya secara umum.

Karena izin cuti kampanye dari Gubernur Maluku kepada Walikota dan Wakil Walikota Ambon sudah keluar maka gambar dari Walikota dan Wakil Walikota Ambon yang tertera pada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dengan sebutan SETIA di nilai sebagai sesuatu yang sah-sah saja.

Ditambahkan, walaupun sudah ada izin kampanye dari Gubernur Maluku K. A. Ralahalu namun  harus memperhatikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, karena jangan sampai para Bupati dan Walikota yang berkampanye lalu mengganggu jalannya penyelenggaraan pemerintahan terutama pelayanan publik dan distribusi pembangunan.(02TM)

ADVERTISEMENT
Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

SMA N 12 Ambon Peringkat 10 Besar Hasil UN Tahun 2013

Berita Selanjutnya

Maluku Dapat Pilot Project Program KB Kencana Tahun 2014

Berita Terkait

Benhur Grorge Watubun, Wakil Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) DPD PDI Perjuangan Maluku.

Watubun : Jangan Tipu-tipu Hasil Survei Untuk Kemenangan Pilkada di Maluku

Sebanyak 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Sebanyak 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Aziz Hentihu, Pimpinan Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku.

Hentihu Dukung Pinjaman 700 M Untuk PEN Maluku

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary.

Tanah Belum Dibayar, Jalan Masuk Asrama Haji Maluku Akan Ditutup

Turun Ke MBD, Barnabas Orno Tak Kantongi Ijin PDIP Untuk Berkampanye

Turun Ke MBD, Barnabas Orno Tak Kantongi Ijin PDIP Untuk Berkampanye

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury (Nomor 2 dari kanan), Bersama Anggota BK DPRD DKI Jakarta.

Saling Tukar Pengalaman, DPRD DKI Jakarta “Puji” DPRD Maluku

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

DM Pasien Covid Asal MBD Meninggal Di RS Latumeten Ambon

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Ketua DPRD Buru Minta Ko Hai Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 500 Juta

Ketua DPRD Buru Minta Ko Hai Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 500 Juta

Kepala BKKBN, DR. dr. Hasto Wardoyo.

Rakornas BKKBN Sebagai Wujud Keseriusan Mendukung Visi, Misi dan Janji Presiden

Bupati Noach : Membangun MBD Harus Dengan Hati

Bupati Noach : Membangun MBD Harus Dengan Hati

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk Dengan Covid 19,Pemkot Ambon Bongkar Trotoard Untuk Bikin Baru

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk Dengan Covid 19,Pemkot Ambon Bongkar Trotoard Untuk Bikin Baru.

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

PY Pasien Covid Dengan Comorbid, Meninggal Dunia di RSUD Haulussy

PY Pasien Covid Dengan Comorbid, Meninggal Dunia di RSUD Haulussy

Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Presiden Jokowi Buka Rakernas BKKBN Tahun 2021

Besok Penyuntikan Vaksin Perdana Di MBD, 1.110 Nakes Siap Divaksin

Besok Penyuntikan Vaksin Perdana Di MBD, 1.110 Nakes Siap Divaksin

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.