Ir. Ismail Usemahu, MT |
Ambon, Tribun-Maluku.com : Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan layak huni bagi masyarakat, kementerian perumahan rakyat melalui Deputi bidang perumahan swadaya sejak tahun 2006 memilki program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Pada tahun 2013, BSPS menargetkan untuk seluruh Indonesia 250.000 unit rumah dan khususnya untuk Provinsi Maluku 3.000 unit rumah.
“Keseluruhan sebanyak 250.000 unit rumah tidak layak huni ini berupa kegiatan peningkatan kualitas rumah yang mengalami kerusakan sedang dan perbaikan rumah berat yang membutuhkan rehabilitasi tetap,” kata Kepala Dinas PU Provinsi Maluku, Ir. Ismail Usemahu,MT, saat membuka Sosialisasi pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2013 di Provinsi Maluku yang diadakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat, Rabu (15/4).
Menurutnya, penyediaan Kebutuhan rumah merupakan kewajiban pemerintah daerah khususnya pemerintah kabupaten kota, Namun kondisi yang terjadi, kebutuhan rumah masih mengandalkan kemampuan pempus karena masih rendahnya kemampuan pemda dalam pendanaan, khususnya dalam menjawab kebutuhan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Target program BSPS ini, tambah Usemahu, adalah masyarakat berpenghasilan rendah yaitu penghasilan dibawah upah minimal regional rata-rata nasional atau masyarakat miskin menurut data kementerian Sosial.
Ketepatan sasaran dan waktu yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan BSPS sangat penting mengingat cukup banyak unit rumah yang ditangani, oleh karena itu dibutuhkan suatu sistem dan pedoman yang mampu mendukung program BSPS yang tepat waktu, sasaran dan penggunaannya, tandasnya. (TM02)