Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

Mendagri Siap Copot Bupati Theddy Tengko

Pewarta : Tribun Maluku
23 Mei 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :2menit dibaca normal

Jakarta, Tribun-Maluku.com : Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan akan memberhentikan Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko. Tapi dia punya satu syarat, yaitu Theddy terlebih dahulu ditangkap Kejaksaan Agung.

“Setelah ditangkap Kejaksaan, maka akan saya berhentikan,” kata dia kepada Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 22 Mei 2013.

Menurut Gamawan, penyebab Theddy diaktifkan kembali sebagai kepala daerah adalah putusan Pengadilan Negeri Ambon yang menyatakan kasus Theddy non eksekutorial. Belakangan ada Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Putusan PN Ambon. “Karena sudah ada putusan MA, putusan PN jadi batal,” kata Gamawan.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali berpendapat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus segera mencabut kembali pengaktifan Theddy. Menurut dia keputusan atas pidana korupsi Theddy sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrach. “Mendagri sedianya menonaktifkan lagi,” kata Hatta Ali di Tenggarong, Kabupaten KUtai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 22 Mei 2013.

Menurut dia kasus Bupati Aru mirip dengan kasus Komisaris Jendral Susno Duaji. Theddy yang telah divonis korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru senilai Rp 4,2 miliar, menolak di eksekusi. Mirip kasus Susno, titik masalahnya adalah salahnya penafsiran amar putusan pasal 197 ayat 1 huruk K. Hakim di pengadilan negeri membatalkan demi hukum atas putusan Mahkamah Agung. “Itu penafsiran yang salah, Susno saja sudah dieksekusi,” kata Hatta Ali.

Sebelumnya, jaksa sebagai eksekutor memang kesulitan menangkap Theddy karena kelompok pendukung Theddy terus melindungi terpidana itu. “Informasi yang saya terima dia (Theddy) masih berada di daerah itu, mungkin tak pernah keluar rumah. Itu sudah menyiksa dirinya seolah-olah sudah ditahan,” tutur Hatta Ali.

ADVERTISEMENT

Sumber : Tempo

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Dukung Maluku Sebagai LIN, Perlu Tingkatkan Pengelolaan Wilayah Pesisir

Berita Selanjutnya

Ini Dia Imunisasi yang Penting Untuk Orang Dewasa

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

OM Pasien Covid-19, Meninggal di RSUD DR Haulussy Ambon

Wasolo Siap Maju di Pilkada Malteng

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.