Walikota Ambon (berdiri) |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, SH membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Fungsi Pengawasan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Periode 2013-2018 kepada Para Camat, Kepala Pemerintahan Negeri dan Kepala Kelurahan se-Kota Ambon tahun 2013 yang dilaksanakan di hotel Amboina (18/05).
Dalam arahannya Walikota katakan, masa depan Maluku akan ditentukan pada tanggal 11 Juni 2013 melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Louhenapessy memberikan ilustrasi bahwa sepuluh tahun lalu Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu telah menanam pohon yang tumbuh segar dan cenderung memeberikan tanda-tanda pengayoman dan rasa aman yang baik bagi rakyat Maluku.
Dalam rangka itu maka menurut Walikota, Pemilu yang akan datang sangat penting untuk kita menjaga dan menciptakan stabilitas sebagai kata kunci untuk meneruskan pembangunan di Provinsi Maluku ini.
Walikota Ambon menyambut baik kegiatan Sosialisasi Fungsi Pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi karena Kota Ambon memiliki karakter yang berbeda dengan daerah-daerah lain, oleh karena itu kalau Bawaslu Provinsi ingin untuk Kota Ambon menjadi barometer penyelenggaraan Pemilukada di Provinsi Maluku dengan Pemilu yang sukses, berkualitas dan bermartabat, maka tentu seluruh stace holders yang ada di kota ini harus memberikan dukungan yang positif.
Menurut Louhenapessy, sebagai Walikota Ambon dirinya selalu berada dalam posisi yang netral dan objektif, walaupun pada waktunya sebagai seorang politisi Walikota akan menentukan sikap.
Untuk itu para Camat, Raja-Raja dan Lurah harus menempatkan diri secara objektif karena kalau dari awal kita telah menentukan sikap politik secara objektif maka akan mempengaruhi stabilitas di kota ini.
Walikota Ambon optimis peserta Sosialisasi Fungsi Pengawasan tetap menunjukan partisipasi yang positif untuk mendukung suksesnya Pemilihan Umun Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Ditengah kondisi yang relatif aman-aman Walikota mengajak para peserta sosialisasi dalam fungsi sebagai aparatur Pemerintah Daerah untuk mengajak seluruh rakyat berpartisipasi secara maksimal pada Pemilukada nanti, sehingga Kota Ambon harus menjadi contoh dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Walikota Ambon berharap, peserta sosialisasi harus menguasai aturan-aturan Pemilihan Umum karena hal itu sebagai kunci dari Pemilu yang bermartabat dan berkualitas.(02TM)