AMBON, Tribun-Maluku.com : Terkait dengan Himbauan Walikota Ambon kepada beberapa pelaku ekonomi di ruas jalan AY Patty yang mengharuskan pembongkaran dilakukan pada malam hari tepatnya pukul 8 meresahkan beberapa pemilik Swalayan.
Kuasa Hukum swalayan Planet 2000 Herman Hattu, kepada wartawan rabu (22/5) via telepon menyatakan, Tidak mungkin pembongkaran barang-barang pada Planet 2000 dilakukan pada malam hari, karena pembongkaran tersebut haruslah dilakukan bersamaan dengan pembongkaran yang dilakukan pada pelabuhan.
Surat keberatan secara tertulis terkait adanya himbauan ini belum diajukan, jelas Hattu, karena pihaknya sampai sekarang ini belumlah didapati dan jika anjuran dari Wali Kota haruslah dianalisa ulang karena proses pemuatan dan bongkar barang di pelabuhan tidak bisa dilakukan pada malam hari.
Hattu menambahkan, ruas jalan kenangan tersebut merupakan jalan umum, untuk itu dirinya mengharapkan pemerintah kota haruslah objektif terhadap semua pihak bukan saja hanya pada pengusaha saja tetapi seluruh tempat yang dirasakan juga mengganggu aktivitas lalulintas.
Sementara itu menurut Pemilik Planet 2000, Ny.Lili Manuhuttu, tidaklah bisa mereka melakukan aktivitas bongkar pada malam hari, karena mereka haruslah menyesuaikan dengan pembongkaran di pelabuhan.
Nantinya dilakukan pembongkaran dilakukan malam hari akan memakan biaya lebih besar, sehingga untuk menutupi maka pastinya akan ada kenaikan barang-barang kebutuhan ekonomi masyarakat. Sulit juga mendapatkan buruh pada malam hari maka mereka melakukan pembongkaran pada pagi hari, karena buruh bongkar tersebut hanya bisa didapatkan pada siang hari, tandasnya (TM-05)