Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Pentingnya Rencana Rinci Tata Ruang

Pewarta : Tribun Maluku
28 Mei 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Kasrul Selang

AMBON, Tribun-Maluku.com : Worshop rencana rinci tata ruang penting dilakukan oleh karena peraturan daerah penting tentang rencana tata ruang sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan amanat UU no 26 tahun 2007 , Demikian penuturan Kepala Bagian Cipta Karya Dinas PU Maluku, Kasrul Selang, dalam sambutan Kadis Dinas PU Provinsi Maluku, saat membuka Workshop rencana rinci provinsi/Kabupaten Papua dan kepulauan Maluku, di Marina Hotel, Selasa (28/5).

Ia menambahkan , UU tersebut berisikan diperdayakannya RT/RW Provinsi/Kabupaten/Kota maka setelahnya harus disusun rencana rinci provinsi kabupaten kota seperti yang dicantumkan dalam perda RT/RW.

Adapun penataan ruang kawasan strategis itu sendiri dilakukan untuk mengembangkan, melestarikan, melindungi dan mengkoordinasikan keterpaduan pembangunan nilai strategis kawasan dalam mendukung penataan ruang wilayah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2010.

Peraturan tersebut , jelas Selang, tentang penyelenggaraan penataan ruang, untuk itu program tersebut juga mendukung program pemerintah.

Sementara sasaran yang hendak dicapai, menurut Selang, terlaksananya bimbingan teknis penyusunan rencana rinci tata ruang di 4 provinsi dan 54 kabupaten kota di Papua dan kepulauan Maluku, serta peningkatan kapasitas aparat pemerintahan provinsi/kabupaten dalam penyusunan rencana rinci di Papua dan Maluku.

Ia menambahkan, adapun materi yang diberikan dalam pelaksanan disiminasi ini adalah Keynote Speech, paparan rencana rinci tahapan penyusunan dan template ramperda rencana rinci provinsi/Kabupaten Pulau Papua dan Kepulauan Maluku, implementasi rencana rinci pada pemanfaatan ruang, dan bunga rampai rencana rinci.

ADVERTISEMENT

Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah aparat pemerintah daerah yang sementara melakukan proses penyusunan dokumen rencana rinci provinsi /Kabupaten di kepulauan Maluku sebanyak 60 orang.

Tujuan dari kegiatan rencana rinci Provinsi/Kabupaten Pulau Papua dan kepulauan Maluku adalah memfasilitasi penyusunan dokumen rencana rinci tata ruang.(TM-06)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kolonel CZI Lalu Rudy Irham Srigede Jabat Asrendam XVI/Pattimura

Berita Selanjutnya

Ongkos Kirim Hasil UN SMAN 13 Ambon Melambung

Berita Terkait

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Gubernur Maluku Lepas Ekspor Tuna ke Jepang

Awal 2021, Polresta Ambon Ungkapan 2 Kasus persetubuhan Dengan Anak Kandung

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Diduga Ada Penyelewengan DAK Kesehatan Senilai Rp 11 Miliar

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.