Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

Teddy Tengko Sudah Dieksekusi

Pewarta : Tribun Maluku
29 Mei 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :2menit dibaca normal

Jakarta, Tribun-Maluku.com : Yusril Izha Mahendra, pengacara Bupati Aru Teddy Tengko, mengatakan, kliennya sudah dieksekusi pada Rabu (29/5/2013) siang. Informasi yang diterima Yusril, proses eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan dibantu personil TNI Angkatan Darat dan Brimob.

“Teddy diberitahu bahwa Danrem Ambon akan datang ke Aru dan diminta untuk menjemput. Namun, ketika pesawat mendarat, Teddy dinaikkan ke pesawat oleh petugas dan langsung diterbangkan ke Ambon,” kata Yusril, melalui pesan singkat, Rabu.

Yusril mengaku terus berkomunikasi dengan Teddy beberapa hari terakhir. Kepada Teddy, Yusril menjelaskan bahwa segala upaya hukum telah dilakukannya terkait keputusan batal demi hukum seperti diatur Pasal 197 KUHAP.

“Namun, saya berhadapan dengan kekuasaan yang tidak mungkin saya menahannya. Saya menasehatkan kepada Teddy untuk menghindari bentrokan fisik di Aru. Jangan sampai jatuh korban yang tidak diinginkan,” kata Yusril.

Setelah eksekusi, Yusril menyarankan Teddy untuk melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Ia menyatakan akan membantu dengan menempuh cara-cara yang konstitusional.

“Saya tidak ingin mempersoalkan masalah eksekusi tersebut. Paling tidak, saya bersyukur bahwa tidak terjadi insiden di Aru seperti yang saya khawatirkan,” ujar Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang itu.

ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan, beberapa kali kejaksaan gagal mengeksekusi Teddy. Terakhir, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Dobo, Maluku, Muhammaf Kasad dan seorang Jaksa Hiras Silaban dianiaya sejumlah orang yang diduga pendukung Bupati Aru. Penganiayaan terjadi ketika keduanya berada di Kantor Pemerintahan Kabupaten Aru untuk memantau Tengko.

Tengko merupakan terpidana korupsi APBD Aru tahun 2006-2007 . Ia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 10 April 2012 dengan vonisi empat tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan harus menggantikan kerugian negara Rp 5,3 miliar. Meski sudah berkekuatan hukum tetap, Tengko belum juga dieksekusi.

Sumber : Kompas

ADVERTISEMENT
Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Mulai Juni, Kota Ambon Terapkan Penerimaan Siswa Baru dan Pengelolaan Dana Boss Secara Online

Berita Selanjutnya

Kronologis Penangkapan Bupati Kepulauan Aru

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

DPRD Maluku akan Sosialisasi Vaksin Sinovac

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Warga Jazirah Leihitu Laporkan Ridwan Marasabessy ke Polda Maluku

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kejaksaan Tual Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Kepo Hako

Kejaksaan Tual Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Kepo Hako

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.