Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Politik

Bawaslu Maluku Lakukan Rakor Sentra Gakkumdu

Pewarta : Tribun Maluku
2 Juni 2013
Di Politik
Waktu membaca :3menit dibaca normal
B. D. Manery, SH. MH.


AMBON  Tribun-Maluku.Com,
  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku melaksanakaan Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD di Maluku tahun 2013, bertempat di hotel Amboina (2/06).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Panwas Kabupaten/Kota, pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

Tujuan dari pada sosialisasi ini adalah; untuk mendapatkan kesamaan persepsi antar  instansi  dalam penanganan pelanggaran Pemilu, Memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan jajarannya dengan Kepolisian dan Kejaksaan serta instansi lainnya yang  terkait.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku  B. D. Manery, SH, MH dalam sambutannya mengatakan,  kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut  dari amanat Undang-Undang nomor  8 Tahun 2012  tentang pemilihan DPR, DPD dan DPRD yang mengamanatkan adanya  lembaga Sentra Gakkumdu ini.

Dalam hal penegakan hukum tidak pidana pemilu terdapat batasan waktu penanganan  terhadap temuan atau dugaan pelanggaran tidak pidana pemilu yang pada akhirnya membutuhkan adanya  kesamaan persepsi antara lembaga Bawaslu dan jajarannya, Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga penanganan  tindak pidana pelanggaran pemilu dapat dipenuhi  sesuai waktu yang  telah  ditetapkan oleh UU.

Menurut  Manery, pemilu adalah salah satu langkah strategi  yang  telah dilakukan  adalah  dengan penanadatanganan nota kesepahaman bersama di tingkat pusat antara  Bawaslu RI, Kepolisisan Negara RI dan Kejaksaan Agung RI  pada tanggal  13 Januari 2013.

ADVERTISEMENT

Ditingkat Provinsi telah ditindaklanjuti dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman bersama juga antara Bawaslu Provinsi, Kepolisian Daerah Maluku dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pelaksanaan nota kesepahaman  ini setelah ada standar operasional yang ditetapkan oleh Sentra  Gakkumdu pusat dan standar tersebut baru dikeluarkan tanggal 14 Mei 2013, sehingga kegiatan sosialisasi ini baru dilaksanakan sekarang.

Berdasarkan evaluasi penanganan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajarannya mulai dari pusat  hingga kabupaten/kota sampai tahun 2013 ini masih ditemukan adanya ketidaksamaan persepsi dalam penerapan pasal-pasal dalam ketentuan pidana yang di atur dalam UU di bidang pemilu.

ADVERTISEMENT

Selain itu juga permaslahan yang dihadapi dalam pengawasan yakni adanya penolakan secara langsung oleh pihak kepolisian pada saat penerusan rekomendasi terjadi dugaan tindak pidana pamilu oleh panwaslu yang disampaikan kepada kepolisian.

Hal ini terjadi karena kepolisian beralasan tidak cukup alat bukti yang diserahkan oleh panwas pemilu dan pengalaman ini terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Dikatakan,  hambatan-hambatan lain baik yang bersifat aspek perbedaan interpretasi terhadap UU, aspek prosedur dan administrasi inilah yang menjadi  titik  tekan dalam rapat koordinasi Sentra Gakkumdu  tingkat  Provinsi Maluku saat ini, sehingga ada kesepahaman antara sesama pelaksanan/penegak hukum tindak pidana pemilu.

Untuk itu  Manery  harapkan, dengan terbentuknya Sentra Gakkumdu  sampai pada tingkat Kabupaten/Kota bisa terjadi komunikasi  yang optimal dan efektif antara  aparat penegak hukum yang didukung dengan niat yang sungguh-sungguh  dalam menjalankan funsi sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing-masing.(02TM)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Dana Boss SD Negeri 12 dan SD Negeri 79 tidak transparan

Berita Selanjutnya

Sentra Gakkumdu Harus Miliki Kompetensi dan Kapasitas

Berita Terkait

Benhur Grorge Watubun, Wakil Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) DPD PDI Perjuangan Maluku.

Watubun : Jangan Tipu-tipu Hasil Survei Untuk Kemenangan Pilkada di Maluku

Sebanyak 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Sebanyak 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Aziz Hentihu, Pimpinan Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku.

Hentihu Dukung Pinjaman 700 M Untuk PEN Maluku

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary.

Tanah Belum Dibayar, Jalan Masuk Asrama Haji Maluku Akan Ditutup

Turun Ke MBD, Barnabas Orno Tak Kantongi Ijin PDIP Untuk Berkampanye

Turun Ke MBD, Barnabas Orno Tak Kantongi Ijin PDIP Untuk Berkampanye

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury (Nomor 2 dari kanan), Bersama Anggota BK DPRD DKI Jakarta.

Saling Tukar Pengalaman, DPRD DKI Jakarta “Puji” DPRD Maluku

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Republik Seychlles Siap Dukung Pengembangan Pariwisata Maluku

Jelang HUT BMW, Relawan Berbagi Kasih Ke Pedagang Kaki Lima

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Diduga Ada Penyelewengan DAK Kesehatan Senilai Rp 11 Miliar

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.