AMBON Tribun-Maluku.Com, Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku, lagi-lagi diminta tegas dalam mengambil kebijakan soal kehadiran dan tata cara berpakaian anggota DPRD Maluku dan alat kelengkatan dewan tersebut diminta untuk mengeksos absen kehadiran anggota DPRD Maluku, mengingat anggota DPRD periode 2009-2014 segera mengakhiri masa tugasnya pada lembaga yang terhormat ini.
Sumber terpercaya media ini yang namanya enggan disebutkan, kemarin mengatakan selama ini BK DPRD Maluku tidak tegas dalam mengambil keputusannya, bahkan BK juga tidak pernah menjalankan absensi kehadiran anggota DPRD Maluku.
Untuk itu, pihaknya meminta agar BK DPRD Maluku harus lebih tegas dan dapat mengekspos kehadiran para anggota di lembaga tersebut.
Sebelumnya, demi memperketat kinerja dewan agar terhindar dari pola pikir masyarakat yang memikirkan bahwa anggota DPRD pada level Provinsi Maluku hanya bisa duduk, pulang tanpa melakukan bukti nyata bagi masyarakat yang telah menempatkan mereka sebagai representasi rakyat di bangku yang terhormat, maka Badan Kehormatan DPRD Maluku telah melakukan terobosan baru dan sekarang telah mengumpulkan absensi dari Sekretariat DPRD Maluku untuk seterusnya diberikan teguran.
“ Kita sekarang melakukan merealisasi terobosan baru dan juga sedang berjalan, sesi ini kita sedang menyuruh pegawai Sekretariat DPRD Maluku untuk mengumpulkan absensi seluruh anggota DPRD,”ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Maluku, Ayu Hasanusi kepada wartawan kemarin di Ambon.(02TM)