“Dalam pengungkapan kasus narkoba, kami masih terkendala SDM yang sangat kurang,”ujar Bali kepada wartawan di Ambon,pekan kemarin.
Bali merincikan, jumlah personil yang ada sebanyak 46 personil, dikatakan masih sangat jauh dan belum mencukupi SDM yang harus dipekerjakan pada lembaga ini yang berjumlah 128 orang.
Dia mengatakan, meskipun tenaga yang minim dalam mengungkapkan kasus narkoba, namun pada setiap tahunnya. Direktorat Narkoba Polda Maluku terus mengalami peningkatan dalam menangani berbagai kasus.
“Meskipun tenaga kami terbatas, namun dalam penanganan kasus yang ada tidak pernah lamban dan tuntas sesuai mekanisme yang ada,”katanya.
Dijelaskan, sejak tahun 2011 hingga Juni 2013 Direktorat Narkoba berhasil menyelesaikan berbagai kasus dan melebihi kuota kasus yang dijatahkan oleh pusat.
“Sejak tahun 2011-2013 kami telah menyelesaikan banyak masalah diantaranya 2011 sebanyak 57 kasus, 2012 sebanyak 43 kasus dan terhitung Juni 2013 menurut laporan berjalan (LPB) telah ditemukan 17 kasus. jumlah kasus yang telah ditangani dir Narkoba Polda Maluku ini telah melewati target yang telah ditentukan pusat yang hanya sejumlah 25 kasus,”ungkapnya.
Dia juga memberikan apresiasi yang positif terhadap masyarakat yang bersedia melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat ditangani secara baik oleh pihak berwenang. (TM.06)