Rapat Paripurna DPRD Maluku |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Kebijakan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan agenda pembangunan Provinsi Maluku periode 2008-2013 senantiasa didasarkan pada konsep pemerataan dan keadilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja dan penurunan kemiskinan namun tetap memperhatikan kelestarian dan daya dukung lingkungan.
Demikian pejelasan Gubernur Maluku K. A. Ralahalu pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku untuk mendengan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2008-2013. Menurut Gubernur, kebijakan pemerintah tersebut penganggarannya dituangkan dalam program kegiatan yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kehati-hatian, prinsip transparansi dan akuntabilitas, prinsip efisiensi dan efektifitas serta disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan keuangan lima tahun terakhir tidak terlepas dari kondisi perekonomian nasional serta adanya regulasi kebijakan dari pemerintah pusat terhadap sumber-sumber penerimaan daerah.
Kondisi riil perekonomian daerah yang ditandai dengan belum bergairahnya kegiatan investasi dan usaha masyarakat juga turut mempengaruhi penerimaan pendapatan daerah.
Untuk itu Pemda Maluku menempuh langkah-langkah kebijakan pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan dan pendapatan daerah, mendorong iklim investasi melalui penyederhanaan proses perijinan serta menggairahkan iklim usaha masyarakat dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dari komponen dana perimbangan.
Dikatakan, tahun 2012 telah ditetapkan pendapatan sebesar 1,43 triliun rupiah dan realisasinya sebesar 1,44 triliun (100,42 persen) yang bersumber dari PAD 267,85 miliar, dana Perimbangan 958,90 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 209,88 miliar.(02TM)