Jatah kuota Haji untuk seluruh dunia sebanyak 211 ribu Jemaah setiap tahun, dan ini mendapat pegurangan 42.200 Jemaah sehingga kuota yang ditetapkan menjadi 168.800 Jemaah.
Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Maluku Drs.Mahyudin Latuconsina.M.Ag. kepada wartawan (14/6) bertempat di Kanwil Kemenag Maluku.
Dijelaskan, pengurangan kuota Haji ini berlaku bagi semua jenjang atau aspek yang melakukan perjalanan Haji termasuk PPHD dan jatah Lansia 63 tahun keatas, dan kusus untuk Provinsi Maluku yang setiap tahunnya mendapat jatah kuota sebanyak 710 calon Jemaah Haji mendapat pengurang 140 calon Jemaah termasuk mereka yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), sehingga calon Jemaah Haji Provinsi Maluku yang boleh diberangkatkan sebanyak 570 Jemaah.
Dikatakan, tahun depan setelah renovasi Masjid Al Haram selesai akan ada penambahan kuota Haji dan untuk Maluku kuota Haji ditambah menjadi 760 Jemaah dan bagi calon Jemaah Haji yang ditunda keberangkatannya tahun ini, tahun depan mendapat prioritas untuk diberangkatkan terutama yang sudah melunasi BPIH.
Ditambahkan, bagi calon Jemaah yang membayar lebih karena tahun depan akan ada penurunan BPIH, kelebihannya itu akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Menurut Kakanwil Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk tahun 2013 ini sebesar 3807 U$ Dollar, untuk itu diharapkan kusus bagi calon Jemaah Haji apa yang dimintakan oleh Negara Arab Saudi itu dapat dimengerti dan dipahami, karena menunaikan Ibadah Haji adalah panggilan Tuhan sehingga para calon Jemaah Haji dapat mengambil hikmahnya.(04TM).