AMBON Tribun-Maluku.Com, Rektor Institut Agama Kristen Oikumene (IAKO) Indonesia Timur (INTIM) Ambon, Prof. Dr.(HC). S.D. Nuniary, M.Min mengatakan Yayasan Pendidikan Oikumene dan seluruh guru dan siswanya akan menggugat Panitia Pelaksana Ujian Nasional, mulai dari tingkat Provinsi sampai tingkat Menteri Pendidikan Nasional di Jakarta.
Demikian penegasan Nuniary kepada wartawan di Ambon pekan kemarin.
Dikatakan, penyelenggaraan UN dengan system 20 paket adalah sebuah penyelewengan terhadap aturan, apalagi dengan adanya penentuan kelulusan UN di pusat adalah menyalahi aturan, untuk itu seluruh elemen pendidikan Oikumene baik guru maupun siswa akan menggugat pemerintah c.q Kementerian Pendidikan Nasional.
Menurutnya, yang berkompetensi untuk memberikan nilai sekaligus menentukan kelulusan bagi seorang siswa bukan Menteri, bukan Kepala Dinas, bukan Ketua Panitia Ujian Nasional dan bukan Rektor Unpatti melainkan guru di sekolah.
Dikatakan, Ujian Nasional itu hendaknya ditiadakan dan dikembalikan ujian itu ke sekolah dengan standar yang ditetapkan oleh nasional dan pusat tetap membuat soal ujian akan tetapi pelaksanaan dan penilaian itu tetap diberikan kepada sekolah.
Menurutnya, beberapa waktu lalu Nuniari telah mengatakan UAN itu adalah sebuah penyelewengan terhadap UUD, UU Pendidikan No. 20 dan penyelewengan terhadap aturan tentang standar dan pengelolaan pendidikan, dan hal itu sengaja dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan perut pemerintah, untuk keenakan pemerintah.
Oleh sebab itu menurut Rektor IAKO itu jika ada ujian pemerintah boleh membuat soal untuk menilai secara nasional bahwa sekolah mana yang memiliki ranking baik dan mana yang tidak baik, karena hal itu merupakan jiwa, semangat dan roh dari UU.
Menurut Nuniary, jika UN tetap dilaksanakan maka hendaklah pelaksanaannya dilakukan lebih awal kemudian nilainya dikirim ke sekolah barulah dilaksanakan ujian sekolah oleh satuan pendidikan dan berakhir dengan penentuan kelulusan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Menurut Nuniary, ujian tidak menentukak kualitas siswa sebaliknya ujian menentukan anak itu layak menjadi warga Negara yang baik, beriman dan bertaqwa dalam ilmu yang di dalatnya. Oleh sebab itu menjadi salah jika orang mengatakan kualitas siswa harus diukur pada saat ujian, sebaliknya ujian itu hanya dipakai untuk mengukur kualitas siswa bersangkutan, karena seumur hidup seorang siswa tetap belajar untuk lulus dalam hidupnya.
Dikatakan, pemerintah juga melakukan pelanggaran dengan melakukan distriminasi yang paling besar terhadap peseta didik karena soalnya berbeda antara satu siswa dengan siswa yang lain.(TM05)